JURNALMALUKU-DPD GAMKI Maluku menyikapi kondisi konflik sosial yang terjadi antara basudara Pelau (Ori) dan Kariuw, maka dalam upaya menekan konflik dan menjaga kehidupan yang damai antar hidup orang basudara.
Ketua DPD GAMKI Maluku Heppy Lelaparry menegaskan bahwa GAMKI mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan konflik yang terjadi.
“Kita mengecam segala bentuk tindakan kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan oleh siapapun baik secara langsung atau tidak langsung termasuk di media sosial sehingga menimbulkan perkelahian ataupun penyerangan, pembakaran atau bentuk tidakan kekerasan lain yang menyebabkan situasi dan kondisi saat ini terjadi,”ungkap Lelaparry di Ambon, Kamis (27/1/2022).
Lelaparry bilang, GAMKI akan mendesak Aparat kepolisian harus begerak dengan cepat memproses dan mengusut tuntas akar masalah pemicu konlik, sehingga semua pelaku kekerasan atau penganiyaan diproses secara hukum sebagai bentuk menegakan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.
“Mendesak pihak Kepolisan Daerah Maluku harus melakukan evaluasi internal tentang bagaiamana prosedur penanganan atau tanggap darurat terhadap segala bentuk potensi konflik, termasuk kesiap siagaan dalam menghadapi situasi konflik, dan apalagi bila ditemukan adanya indikasi acuh tak acuh oleh apartur untuk segera dilakukan peneguran dan sanksi berat,”tegasnya.
Lelepari juga menambahkan, sebab kondisi ini kami DPD GAMKI Maluku sangat menyesal dengan Tindakan Kepolisaian Daerah Maluku yang terkesan lambat untuk mengatasi dan menangani situasi sehingga tidak menimbulkan pertikaian yang lebih besar, apalagi masyarakat sudah sejak awal melakukan pengaduan kepada kepolisian.
“Dari situasi pertikaian yang terjadi terlihat masih maraknya peredaran senjata api di tengah-tengah masyarakat untuk itu kami mendesak apartur kemanan TNI/POLRI segera melakukan sweping atas kepemilikan senjata oleh masyarakat sipil dan menindak tegas oknom masyarakat sipil tersebut terhadap kepemilikan senjata tanpa izin sehingga tidak terjadi penyalahgunaannya,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Seketaris DPD GAMKI Maluku Michael Siahaya bahwa GAMKI mendesak untuk dibangunnya pos-pos keamanan TNI/POLRI di Desa Kariu dan pos-pos perbatasan Kariu/Pelau/Ori untuk mencegah terjadinya konflik baru
“Medesak Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, dan Pihak Kepolisian mefasilitasi pertemuan kedua belah pihak yang melibatkan tokoh adat (raja-raja), tokoh masyarakat untuk menyelesaikan akar masalah konflik, baik yang bersifat keperdataan sehingga tidak menimbukan konflik yang berulang di kemudian hari” kata Siahaya
Dirinya juga, mendesak Pemerintah Daerah untuk cepat tanggap dalam mengani dampak dari pertikaian, masyarakat yang menjadi korban konflik dalam hal ini rumah-rumah yang terbakar dan harus mengungsi harus segera dibantu kebutuhannya baik itu makan, pakaian maupun tempat tinggal yang layak selama melakukan pengusiaan.
Bahkan, DPD GAMKI Maluku mendesak kepada Pemerintah Daerah untuk segera melakukan pendataan rumah-rumah dan segala infrastruktu yang dibakar/terbakar, untuk kemudian dilakukan kembali pembangunan dengan tentu memperhatikan, mengontrol atau mengawasi seluruh rangkaian proses dan mekanismenya penggantian matril sesuai hak-hak dari masyarakat yang mengalami kerugian
“DPD GAMKI menghimbau untuk mari bersama kita menjaga perdamaian, menjaga persaudaraan yang kita bangun, dengan tidak melakukan bentuk narasi apapun yang mengandung unsur hasutan, tidak cepat terprovokasi isu-isu atau berita hoax kita memperkuat dialog antar sesama kita untuk menyelesaikan segala macam persoalan yang kita hadapi, seba duduk bicara adalah simbol kita di Maluku sebagai orang basudara,”tutup Siahaya.(*)