JURNALMALUKU-Komisi III DPRD Kota Ambon melakukan rapat evaluasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) bahas pendapatan asli daerah (PAD) dari rumah susun yang di bangun kementerian tetapi belum tercatat sebagai PAD Kota Ambon.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS Yusuf Wally, menyampaikan saat evaluasi komisi III dengan dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, evaluasi pendapatan asli daerah dari rumah susun yang dibangun kementrian belum tercatat sebagai PAD kota Ambon, dikarenakan belum adanya penyerahan dari Kementrian terhadap dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman kota Ambon.
“Adanya rumah susun di desa Nania menjadi primadona baru tempat tinggal untuk masyarakat kota Ambon, terutama ASN. dikarenakan rumah susun yang ada tidak mampu menampung peminat yang akan masuk ke rumah susun (selalu full),”terang Wally kepada awak media di Baileo Rakyat-Belso, Selasa (1/2/2022).
Politisi PKS ini bilang, saat ini jumlah rumah susun ada 54 bilik, yang memiliki harga yang bervariasi, ada yang harganya Rp.300.000, Rp.250.000 dan Rp.200.000, jika dihitung rata-rata 250.000 berarti hampir 13.500.000 perbulan, dan 162 juta per tahun.
“Pendapatan dari rumah susun selama ini beroperasi belum dimasukan sebagai pendapatan daerah, dan hanya dianggarkan untuk operasional, namun tidak selamanya ini menjadi dana operasional,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, usulan agar dicari lahan baru milik Pemkot, untuk dibangun rusun yang baru. Dan masukan dari dinas bahwa sedang dikomunikasikan dengan kementrian untuk pembangunan rusun di wilayah ongkoliong.
“Adapun pengelolaan TPU di hunut durian patah perlu ditata agar masyarakat tau bahwa itu adalah TPU untuk masyarakat kota Ambon, agar kapan masyarakat bisa menggunakannya perlu informasi dari pemerintah. Karena saat ini lahan TPU sangat terbatas di kota Ambon baik wilayah muslim atau kristen,”tutup Wally.(J.E)