JURNALMALUKU-Seluruh ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diinstruksikan untuk wajib melakukan Rapid Antigen dan PCR.
Rapid yang dilakukan tadi siang hingga soreh di Tribun Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (2/2/2022).
Kepala BKPSDM Kota Ambon Benny Selanno menjelaskan, atas perintah Wali Kota Ambon, maka seluruh ASN termasuk tenaga kontrak yang ada pada pemerintah kota Ambon wajib melakukan tes Rapid Antigen.
“Oleh karena itu dimulai hari ini yang dipusatkan pada Lapangan Merdeka, kenapa karena dari dinas kesehatan meminta di ruangan terbuka.
Tetapi besok itu dimulai dengan OPD yang sisa petugas kesehatan akan langsung ke masing-masing unit kerja untuk melakukan rapid test,”ujar Selanno kepada wartawan, Rabu 2/2/2022).
Dirinya menambahkan, karena itu kepada semua pegawai ASN dan Kontrak, lingkup pemerintah kota wajib, oleh karena itu saya ada untuk memantau, apakah memang mereka serius dan keliatannya serius.
“Hari ini ada delapan SKPD yang mengikuti, termasuk BKD, Pelayanan Publik dan seluruh bagian-bagian,”katanya.
Selanno bilang, besok itu, tim kesehatan akan berjalan dari ruangan ke ruangan bagi OPD-OPD yang belum, karena itu bagi mereka yang terindikasi reaktif tentunya diistirahatkan sambil menunggu hasil PCR.
“Jadi kalau dari hasil antigen misalnya reaktif langsung PCR . Ini saja di bagian umum saja sudah sepuluh,”terangnya.(J.E)