JURNALMALUKU-Terkait masalah Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) yang dinilai telah menutup Persoalan Dugaan kasus korupsi pada Lembaga pengawasan yakni DPRD Kota Ambon, dan akhirnya mendapat banyak komentar hangat dari sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Tanggapan-tangapan yang menuturkan untuk mencopot jabatan Kepala Kejari. Kali ini ditanggapi berbeda oleh Mantan Kepala Bagian (Kabag) Humas, Biro Umum Pemerintah Provinsi Maluku Boby Palapia menjelaskan, dirinya masuk dengan kapasitas menilai proses kinerja dan tidak mencampuri hal tersebut.
“Terkait masalah yang terjadi dirinya masuk dengan kapasitas menilai proses kinerja dan tidak mencampuri hal tersebut,”terang Palapia kepada wartawan di Ambon, Senin (7/2/2022.
Dirinya menambahkan, beta masuk pada kapasitas tidak mencampuri menilai prosesnya karena ada atasan dan ahli yang punya kapasitas.
“Beta hanya masuk menilai apa yang di buat kajari terlepas salah dan tidak ada atasan dan ahli untuk menilai,”kata Palapia
“Selaku anak daerah beta mau bilang, pemyelamatan keungan daerah sudah pas dan tepat apa lagi ktng daerah minus atau miskin, dan tidak selamanya penjara itu solusi, tapi berpikir penyelamatan keungan juga sebagai istrumen penting dalam hal ini,”tegas Palapia.
Dirinya juga menambahkan, kapasitas lapas maupun rutan yang sudah over kapasitas salah satu unsur yang perlu di perhitungkan dilain sisi keluarga yang perlu di hidupkan juga banyak itulah salah satu jalan keluar terbaik bukan diambil dari sisi penindakan yang kacamata kuda saja,”tuturnya.
“Kalau tanggapan beta terkait pencopotan kajari katong kembalikan lagi ke atasan lebih tinggi yang menilai dan menguji,”tegasnya.
Dirinya berharap, agar melihat kepentingan daerah, mendukung daererah walaupun penjara bukan satu per satunya jalan terakir setidaknya melihat masyarak dari sisi hukum.(JM.E)