JURNALMALUKU-Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua melakukan kegiatan Program Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk sekolah di SMK Negeri 2 Saparua Maluku Tengah Kamis (10/2/2022).
Program kegiatan penyuluhan hukum yang lebih di kenal dengan Jaksa Masuk sekolah ini adalah merupakan agenda tahunan Program Kejaksaan RI, Hal ini di katakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua Ardy, SH. MH saat membuka kegiatan Jaksa masuk sekolah di SMK Negeri 2 Saparua.
Dikatakannya sasaran dari pada kegiatan Jaksa Masuk sekolah ini adalah bertujuan untuk memberi pemahaman terhadap para siswa tentang atura aturan, norma norma hukum yang harus di pahami dan di laksanakan oleh siswa maupun siswi, Kata Ardy.
“Dalam kegiatan Penyuluhan hukum di SMK Negeri 2 Saparua kali ini menurut Ardy, Materi hukum yang di sampaikan yakni, Bullying/perundungan yang bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bullying diantaranya :
Memberi tahu kepada siswa bahwa Bullying tidak baik dan tidak dapat benarkan dengan alasan apapun,”Kata Ardy.
Dia juga mengukapkan bahwa setiap orang layak di perlakukan dengan hormat, apapun perbedaan yang mereka miliki.
“Selain itu pada penyuluhan hukum tersebut memberitahu juga kepada anak terkait dampak Bullying bagi pihak pihak yang terlibat maupun bagi mereka yang menjadi saksi bisu,”Ungkap Ardy.
Dia juga mengukapkan akan memberikan saran dan cara cara menghadapi Bullying setelah diberikan pemahaman selain itu juga anak anak perlu di bekali pengetahuan dan ketrampilan sehingga menurut Ardy setelah anak anak menjadi sasaran dari Bullying mereka dapat menghadapinya dengan aman tanpa menggunakan cara cara agresif atau kekerasan yang dapat memperburuk keadaan.
Selain itu Kepsek SMK Negeri 2 Saparua, Ny. F. “Putruhu, dalam sambutannya mengharapkan agar para siswa dapat mengikuti kegiatan penyuluhan hukum ini dengan baik sehingga dapat memahami pentingnya batasan batasan dalam pergaulan dan di harapkan setelah mendengar apa yang diberikan dapat menyampaikan kepada semua orang tentang pentingnya pergaulan dalam masyarakat dan melakukan Bullying”Kata Putruhu. (JM.R)