JURNALMALUKU-Sikapi laporan masyarakat terkait sampah yang berhamburan di pasar mardika Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon Agus Ririmasse bersama Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) langsung melakukan tinjauan ke lapangan.
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse menjelaskan, karena ada pelaporan masyarakat kepada Pemerintah Kota Ambon yang langsung kepada Pak Wali Kota, sehingga Pak Wali Kota menyampaikan kepada kami sebagai staf untuk datang tinjau langsung melakukan pembersihan dilokasi pasar mardika.
“Untuk itu bukan saya sendiri turut hadir dalam tinjau pasar mardika ada kadis Perindag, Kasat Satpol-PP, kadis DLHP dan kadis PUPR untuk tinjau dan pembersihan saya pimpin langsung sehingga laporan masyarakat cepat direspon oleh pemerintah kota ambon,”ungkap Ririmasse kepada wartawan di Ambon, Selasa (22/2/2022).
Ririmasse mengatakan, itu yang diminta langsung pak walikota kepada kami staf, oleh karena itu kami singgap cepat dalam mengatasi laporan masyarakat.
“Oleh Karena itu apa yang dilihat teman – teman wartawan ini yang harus dilihat oleh pemerintah kota ketika ada pelaporan pengeluhan dengan contoh persampahan langsung disikapi, kalau ada pelaporan masyarakat tentang persampahan dan dibuktikan dengan bukti, foto dan lokasi titik mana saya langsung teruskan kepada kadis lingkungan hidup dan persampahan dan langsung di eksekusi,”terangnya.
Dirinya menambahkan, contohnya di ahuru tidak bisa dibendung dan sudah bau busuk langsung dieksekusi oleh kadis DLHP dan hari ini pasar mardika.
“Bukan saja laporan sampah saya lihat juga ada kemacetan karena para pedagang yang dibongkar tidak punya tempat jualan, lalu keluar jualan dijalan mengakibatnya kemacetan ini harus perhatikan dan bijaksana untuk menyikapi hal ini,”jelasnya.
Ririmasse berharap, ada kerja sama antara pihak masyarakat dan pemerintah karena kita mengerti bahwa mereka cari hidup kita juga kasihan ini juga dalam rangka penataan pasar supaya lebih baik dengan demikian pemerintah akan menyikapi hal ini secepatnya.(JM.E)