JURNALMALUKU– Kapolsek Selaru Sambangi desa Kandar dan desa Namtabung dalam rangka Sosialisasi Harkamtibmas bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Selaru. Giat yang dimulai Dari Pukul 10 Hingga 13.25 tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Selaru pada Sabtu (26/03/2022).
Dalam Sosialisasi Harkamtibmas itu Kapolsek memperkenalkan diri dan dilanjutkan dengan arahan kepada masyarakat terkait isu-isu yang sedang terjadi di Kecamatan Selaru tersebut.
“Saya sudah mendengar cerita dan informasi tentang desa-desa yang ada di kecamatan Selaru baik dan buruk didalam desa, terutama bagi masyarakat yang sering mengkonsumsi miras, Karena Miras sehingga kebanyakan mengakibatkan terjadinya tindak pidana.
Saya juga Menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan Kamtibmas yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain maupun desa.
Tentang permasalahan pengrusakan terhadap tanaman pohon pisang yang dimiliki oleh masyarakat Desa Namtabung yang terjadi pada hari kemarin, Para Korban telah melaporkan pada Polsek Selaru dan telah dituangkan dalam Laporan Polisi, untuk itu saya menghimbau masyarakat jika mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut dapat menginformasikan kepada Polsek Selaru, karena pelaku sementara dalam penyelidikan.
Terkait tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, tidak dapat di atur secara kekeluargaan maupun adat untuk itu saya mengharapkan masyarakat dapat menghindari hal tersebut.
Saya juga Menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 baik tahap 1, 2 maupun 3, serta mematuhi protokol kesehatan”. Ujar Titirloloby.
Masih dalam Giat Sosialisasi, Kapolsek Selaru Dalam sosialisasi Harkamtibmas itu, menekankan kepada Masyarakat Agar menjaga Keamanan dan Ketertiban antar Kampung, (Desa) dengan menghindari Minuman Keras, Judi,dan Kenakalan Remaja serta menyampaikan virus varian baru omicron dan mengharapkan masyarakat selalu memperhatikan Kebijakan Pemerintah tentang Pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona 19 yaitu 5 M tetap di lakukan yaitu: Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas keluar rumah utk memutus mata rantai Pandemi Covid-19.( J.M.AM.)