JURNALMALUKU-Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon lakukan pengawasan terhadap jajanan buka puasa (takjil) di dua titik dalam Kota Ambon.
Dalam pengawasan jajanan takjil di dua lokasi pada Jln. Sultan Babulah depan Masjid Raya Al-fatah dan Jln. Jendral Sudirman Batumerah Kota Ambon di putuskan layak dikonsumsi oleh BPOM karena hasil dari sampel yang diambil bebas dari bahan kimia.
“Hasil uji yang dilakukan di jajanan Depan Masjid Raya Al’fatah ini dari 18 sampel yang dilakukan pengujian semuanya memenuhi syarat. Kita bersyukur yah, bahwa semuanya aman dari bahan kimia yang berbahaya. Dan kalau di batumerah masih dalam perjalanan dan pasti kami akan lakukan pengujian lagi,”ungkap Kepala BPOM Hermanto S.SI, Apt MPPM kepada wartawan di Depan Masjid Raya Al’fatah, Selasa (5/4/2022).
Hermanto harap, semoga jajanan yang diambil dalam melakukan uji mikrobiologi ini dapat memenuhi syarat-syarat yang bebas dari bahan kimia yang berbahaya.
“Dan nantinya 10 sampel yang diuji labotorium akan kami uji kimianya untik memastikan kebersihanya. Apakah pengunaan air, bahan bakunya, atau kebersihan peroranganya itu akan tampak dari hasil ujinya,”katanya.
Hermanto menambahkan, bahwa BPOM sudah membentuk tim yang akan turun disemua tempat di Kota Ambon untuk lakukan pengawasan bagi yang berjualan jajanan takjil.
“Tim kami juga sudah turun dikabupaten kota untuk melakukan intensifikasi pengawasan di sarana distribusi baik itu toko, swalayan yang sudah berkerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Kota,”ujarnya.
“Untuk jajanan Takjil depan Masjid Raya Al-fatah ada 18 sampel yang diuji kimianya. Kemudian nanti ada Lima sampel yang diuji secara mikrobiologi melihat kebersihanya dan untuk jajanan takjil Batumerah ada 15 sampel yang diuji kimianya dan Lima sampelnya diuji pada labotorium balai POM untuk pengujian mikrobiologi,”tambah Hermanto.
Dirinya mengatakan, dari hasil dilakukanya pengujian khusunya dijajanan depan Masjid Raya Al-fatah ini, itu sudah dilakukan pengujian parameter ujinya yaitu bahan kimia yang salah digunakan yakni Boraks, Fomarlin, Frodamin B, dan Pewarna.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon Wendy Pelupessy berterimakasih atas dukungan yang selalu diberikan oleh BPOM.
“Tujuanya bagaimana masyarakat didalam melakukan ibadah puasa ramadhan dapat mengkomsumsi makanan yang sehat, terbebas dari bahan-bahan berbahaya dan cemaran bakteri-bakteri sesuai dengan yang tadi di sampaikan dan tadi juga di sampaikan untuk pengunaan zat kimia dari beberapa titik yang diambil seluruhnya negatif,”terangnya.
Itu artinya, kata Pelupessy, kesadaran masyarakat dan kesadaran orang yang menjual itu juga sudah berdasarkan selama ini hasil pengawasan, pembinaan oleh teman-teman baik dari BPOM.
“Atau kami Dinkes berarti penjual-penjual itu sudah bisa mematuhi aturan-aturan ketika harus berjualan yang sehat. Karena ketika olahan mereka di konsumsi masyarakat juga harus sehat,”tutupnya.(JM.E).