JURNALMALUKU-Komisi I DPRD Maluku melaksanakan agenda pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Menjadi sorotan dalam giat pengawasan tersebut masih berkaitan dengan kinerja pelayanan publik baik ditingkat Pemerintahan Desa maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah setempat.
Dalam pengawasan itu, ditemukan mulai dari jabatan sejumlah kepala desa (Kades) yang belum defintif pada sejumlah wilayah di SBT yang tentunya menghambat pelaksanaan pelayanan hingga proses pembangunan di desa.
Kondisi yang sama juga ditemukan pada 17 dari 23 OPD yang masih dijabat Pelaksana Tugas (Plt) hingga saat ini.
Padahal keberadaan pemimpin definitive yang ada di desa dan OPD sangat menentukan arah pelayanan publik hingga proses pembangunan di daerah itu.
Hal ini diresponi Anggota Komisi I DPRD Maluku Alimudi Kolatlena yang membenarkan, masih ada beberapa desa/negeri di Kabupaten SBT termasuk desa administratif yang belum memiliki pimpinan defenitif. Sementara ini masih dijabat karateker yang notabenya ASN seperti guru dan pegawai pegawai lainya.
“Ini tentu saja bisa menghambat terhadap kerja oknum ASN yang bersangkutan, Oleh karena itu pemilihan kepala desa harus segera dilakukan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik. Karena basis pelayanan Pemerintahan dan pembangunan itu ada pada desa,”terangnya Kolatlena di Baileo Rakyat Karpan, Rabu (6/4/2022).
Kolatlena bilang, begitu pula dengan pelayanan publik di lingkup Pemkab SBT yang diakui terlihat lesu. Apalagi, Ombudsman dan beberapa lembaga juga mengeluarkan rilis terkait pelayanan publik di wilayah itu buruk pada beberapa tahun belakangan ini.
“Oleh karena itu, kami mendorong Pemerintah daerah supaya secepatnya dapat melakukan pelantikan pejabat eselon II khususnya pada posisi kepala dinas agar mereka juga punya gairah bekerja dalam melayani masyarakat,”terangnya.
Dirinya menjelaskan, sesuai dengan penjelasan Kepala BKD setempat dimana dari 23 OPD lingkup Pemkab SBT total 17 OPD yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) .
“Bupati SBT secepatnya mengagendakan pelantikan dan reformasi birokrasi di daerah. Sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,”harapnya.(JM.E).