JURNALMALUKU-Pemerintah Daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan dan Dinas Kesehatan menggelar Rapat Pemetaan dan Analisis Situasi Program Stunting di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Rapat dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah OPD terkait yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah.
Kepala Bapeda Litbang Kab. MBD Eduard J. S. Davidz, ST, M.Eng mengatakan, tujuan daripada kegiatan ini menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas kehidupan keluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
“Mendasari Peraturan Presiden 72 Tahun 2021, tanggungjawab pemerintah daerah dalam penurunan stunting adalah penguatan perencanaan dan penganggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan penurunan stunting, peningkatan kualitas monitoring evaluasi pelaporan, dam peningkatan sumber daya manusia,”ungkap Davidz kepada wartawan di Café Koli Tiakur, Kamis (14/4/2022).
Davidz menjelaskan, Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada dibawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
“Data Prevalensi Stunting Kabupaten Maluku Barat Daya menurut Buku Saku Hasil Studi Status Gizi Indonesia tahun 2021, adalah sebesar 29,6 atau masih berada diatas Provinsi Maluku sebesar 28,7 persen,”jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemetaan dan Analisis Stituasi Program Stunting kemudian dilanjutkan dengan penetapan target indikator percepatan penurunan stunting berdasarkan Perpres 72 tahun 2021.
Diketahui Perangkat Daerah yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah adalah Bapeda Litbang, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Transmigrasi serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Barat Daya.(JM)