JURNALMALUKU-Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Kapolda Maluku, Lotharia Latief, dalam rangka meresponi surat yang di sampaikan oleh Tim tragedi kemanusiaan, terkait konflik yang terjadi antara masyarakat Negeri Kariuw dan juga masyarakat Negeri Pelauw yakni peristiwa penembakan pada 26 Januari 2022, sekaligus menjawab surat dari negeri Kariuw tentang penanganan konflik tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengatakan, dalam rapat tersebut Kapolda Maluku sudah memaparkan secara gamblang terkait penanganan konflik tersebut.
“Tadi secara gamblang dan sudah dipaparkan secara bertahap, dan ternyata penanganan sudah dilakukan pihak Polda. Bahkan pihak kepolisian terutama Polda Maluku sudah menyelesaikan hal yang diluar tanggung jawab Kepolisian seperti memberikan bantuan berupa beras kepada kedua Negeri yang bertikai,” ungkap Rumra Ruang kerjanya, Kamis (14/04/2022).
Dirinya menambahkan, semua tahapan sudah dijelaskan secara terang benderang oleh pihak Kepolisian, dan memang proses ini butuh waktu yang pas serta bukti yang kuat.
“Permintaan masyarakat Kariuw sudah dilakukan Polda Maluku seperti penggantian Kapolsek Haruku, kemudian penambahan personil yang awalnya 25 orang sekarang sudah 50 org personil, termasuk permintaan masyarakat Negeri Pelauw yakni untuk mengatasi masalah penembakan yang dilakukan OTK di salah satu dusun di Pelauw,”ujar Rumra.
Rumra mengatakan, itu juga sudah dilakukan dan proses pentahapan sedang berjalan. Kami memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku karena sudah melaksanakan tugas diluar dari pada tugas kepolisian yang sebenarnya.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi I DPRD Maluku Yance Wenno menegaskan, terkait dengan dugaan pidananya tidak semua harus dipublish ke publik oleh Polda, karena ada strategi juga dari Polda yaitu yang paling utama dan terpenting ialah bagaimana rekonsiliasi itu bisa terjadi dan masyarakat Kariuw bisa kembali ke Negerinya secara Damai.
“Itu hal paling terpenting yang dilakukan oleh Polda, dan kita harapkan seperti itu,”terangnya.
Jadi saya kira, kata Wenno, yang dilakukan oleh Pak Kapolda itu sudah sama sekali berjalan dengan sangat baik, cuma memang ada penilaian-penilaian yang juga masih menganggap Polda masih belum kerja maksimal.
“Tapi, sesungguhnya itu strategi terkait penanganan perkara. Tidak semua harus di publish ke publik,”tutupnya.(JM.E).