JURNALMALUKU-Adanya roling 54 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kota Ambon sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri).
Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse Menegaskan, ini adalah bentuk penyegaran, dan fungsi mutasi ini mengisi kekosongan jabatan.
“Hal yang biasa dalam sebuah organisasi ya ini bentuknya penyegaran, yang terpenting adalah 90 persen dari pada mutasi ini adalah mengisi kekosongan jabatan,”ungkap Ririmasse kepada wartawan di Kantor Walikota Ambon, Rabu (11/5/2022).
Ririmasse menjelaskan, pemerintahan ini harus berjalan contoh, Dukcapil itu semua kepala bidang kosong bagaimana mau melaksanakan pelayanan publik kalau bidangnya kosong.
“Oleh karena itu kita isi ya kita isi di situ terus ada yang meninggal kabag Pak Jon itu ya kan kita isi. Ini rata-rata semua ini mengisi jabatan yang kosong,”terangnya.
Dirinya menegaskan, roling itu hanya satu dua orang saja, jadi tidak ada muatan apa-apa di sini, hanya untuk demi penyelenggaraan pemerintahan itu dapat berjalan dengan baik.(JM.E).