JURNALMALUKU-Perkelahian antar pemuda yang terjadi di sekitar kompleks dewan lama hingga ke Siwalima pantai Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru mengakibatkan satu orang meninggal dunia, kejadian tersebut terjadi pada minggu 22 Mei 2022 sekitar pukul 04.00 wit subuh.
Berdasarkan data yang di terima awak media ini di jelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar jam 04.00 wit yang mengakibatkan korban atas nama RB umur 24 tahun, pekerjaan Nelayan, alamat Komplek Siwalima RT 01 Re 003 Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
Dalam laporan tersebut dijelaskan oleh saksi Nama JD, 32 Tahun, Pekerjaan Nelayan, Alamat Kompleks Siwa Lima RT 001/RW 003 bahwa Pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022 Sekitar pukul 00.00 WIT, bertempat di Kompleks siwa Lima Pantai para saksi dan korban mengkonsumsi minum keras Jenis Sopi, setelah selesai minum para saksi dan korban menuju Kompleks Bambu Kuning dengan maksud untuk menonton acara pesta, Setelah tiba di acara pesta, para saksi dan korban bergabung untuk minum-minuman keras jenis sopi dengan pemuda komplek Namajala dan bambu kuning.
Setelah selesai mengkonsumsi minum keras, saksi 1 sudah tidak melihat keberadaan Korban di sekitar tempat Acara. Selang beberapa menit kemudian, datang sekelompok pemuda dari arah Lorong Dewan lama dan melakukan pemukul terhadap saksi JS.
Masih menurut JS, Karena merasa terdesak saksi JS langsung melarikan diri ke Kompleks siwa lima dan bertemu dengan Korban serta para saksi lainnya yang saat itu melanjutkan minuman keras di komplek Siwalima.
Kemudian saksi menyampaikan perihal kejadian yang menimpanya Belum selesai menjelaskan, tiba-tiba datang sekelompok pemuda dari arah pertigaan Kompleks Siwa Lima pantai sambil berteriak memanggil nama Korban (ARI-red), mendengar di panggil kemudian Korban keluar dan menghampiri sekompok pemuda tersebut, Saat korban menemuni kelompok pemuda tersebut, saksi sempat mendengar bunyi busur panah, kemudian saksi melihat korban sudah terjatuh didepan rumah salah satu warga Bapak FREJON dalam kondisi terluka di bagian dada, selanjutnya saksi langsung menuju ke rumah Kepala Desa. Gomar Sungai Bapak RUSLAN GOU untuk melaporkan kejadian tersebut.
Selain Saksi JS, Dalam keterangan yang juga disampaikan oleh saksi atas nama IG, umur 24 tahun, agama Islam, pengangguran, alamat Komplek Siwalima RT 001 / RW 003 Kelurahan Siwalima Dobo, bahwaKejadian berawal sekitar pukul 01.00 Wit, yang mana saat itu saksi 2 sementara berada di acara pesta, tiba-tiba terdengar bahwa ada kejadian perkelahian disamping kantor Dewan lama setelah mendengar saksi 2 langsung jalan menuju Kompleks Siwalima.
Sesampainya di komplek Siwalima, saksi 2 melihat saksi 3 dan 4 lagi sedang duduk dan minum minuman keras jenis Sopi, selanjutnya saksi 2 menanyakan kepada para saksi tersebut “tadi anak anak mana yang ada berkelahi di depan kantor DPRD lama” kemudian saksi 3 dan 4 menyampaikan bahwa itu anak anak kompleks sebelah yang berkelahi.
Masih dijelaskan oleh IG bahwa Setelah itu saksi IG, NM umur 23 tahun, pekerjaan Nelayan, RT 001 / RW 003 Kelurahan Siwalima Dobo.dan DMH, 21 tahun, status Mahasiswa PSDKU Unipati, RT 001 / RW 003 Kelurahan Siwalima Dobo berjalan menuju jalan pertigaan komplek Siwalima namun tiba-tiba sekelompok pemuda yang tidak dikenal berlarian menuju kompleks Siwalima, kemudian para saksi kembali masuk kedalam kompleks lorong agen guna menghidar perkelahian dengan kelompok pemuda tersebut.
Saat para pemuda tersebut sudah berada di komplek Siwalima, terdengar suara dari sekelompok pemuda yang tidak dikenal tersebut menyatakan bahwa sapa yang mau berkelahi, mendengar suara tersebut korban langsung berjalan menuju ke kelompok pemuda tersebut, namun beberapa menit kemudian korban kembali dengan keadaan luka pada bagian dadah sebelah kiri sambil memegang anak panah yang telah dicabut oleh Korban sendiri dari dadanya, kemudian korban terjatuh ke tanah.
Kasus perkelahian dan penganiayaan yang menewaskan korban jiwa ini masih di lakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian Resor Kepulauan Aru untuk menangkap para pelaku.
Ketika awak media ini mengkogfirmasi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Galuh F. Saputra via WhatsApp, kasat menjelaskan hingga saat ini dua orang tersangka telah di amankan pihak kepolisian Resor Kepulauan Aru dan diperiksa oleh penyidik dan pengumpulan barang bukti.
Galuh menjelaskan kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 16.00 wit di kompleks Perumnas dan SD negeri Dobo, hingga berita di naikan kedua pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan.(JM.AD)