JURNALMALUKU-Komisi II DPRD Kota Ambon minta kerjasama semua pihak terkait untuk menangani kesulitan ketersediaan air bersih yang masih belum dirasakan oleh masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw menjelaskan, terkait khusus dengan masalah ketersediaan air bersih di kota Ambon ini sebetulnya sudah tidak bisa lagi difokuskan hanya ke Komisi II yang hanya bermitra dengan PDAM. Ini pertama harus secara bersama juga dengan rekan-rekan di komisi III terkait dengan infrastruktur.
“Jadi yang pertama harus dipastikan dulu dengan jelas untuk seluruh wilayah di Kota Ambon, daerah-daerah atau wilayah-wilayah mana sajakah yang masih ada pada proses mengalami masalah dengan air dalam hal ini ketersediaan air yang masih kurang atau pelayanan juga yang belum maksimal, itu secara regional di Kota Ambon harus disampaikan titiknya dimana-mana saja,”ungkap Laturiuw kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan, (30/6/2022).
Laturiuw menambahkan, porsi seperti ini teman-teman juga yang bermitra dengan Desa dan RT itu di Komisi I, juga harus kita melakukan rapat bersama dengan teman-teman di Komisi III dan juga dengan Komisi II.
“Maksudnya supaya apa, kalau institusinya sendiri PWMDnya itu PDAM bermitra dengan Komisi II, tapi untuk aktivitas kerjanya di lapangan itu PDAM tidak mungkin bisa bergerak sendiri tanpa berkonfirmasi juga dengan Dinas PUPR untuk itu di komisi III,”terangnya.
Laturiuw juga menuturkan, yang berikutnya terkait dengan Pemerintahan Desa dan setempat itu, ada di teman-teman di Komisi I. Peta-peta wilayah itu sebetulnya dan seharusnya mesti dibuka supaya kita bisa mengetahui seluruh wilayah di Kota Ambon ini. Daerah-daerah mana sajakah yang masih ada pada proses kesulitan atau masih lemah dalam penanganan atau pelayanan air bersih ini,”ujar Laturiuw.
“Dengan cara yang demikian berarti kita tidak mungkin hanya sekedar memerintahkan kepada PDAM untuk memastikan di semua tempat itu, terkait dengan ketersediaan air tapi juga soal ketersediaan infrastruktur di masing-masing lokasi itu,”tegasnya.
Sekarang ini, kata Laturiuw, yang kami tahu informasinya di wilayah dari Kebun Cengkeh itu sampai dengan Kerang Panjang itu seluruhnya di tangani oleh DSA bukan dengan PDAM.
“Kami paham betul bahwa investasi atau biaya yang dibutuhkan terkait dengan penyediaan air ini juga merupakan investasi yang sangat besar tetapi konteks ini harus juga dibicarakan. Kita tidak sekedar bicara tentang kegiatan-kegiatan real di lapangan tapi problematika yang dialami sekarang untuk apa. Satu, kesulitan debet air di beberapa titik,”tutur Laturiuw.
Laturiuw bilang, Informasi ini juga pernah disampaikan ke kami secara lisan terkait dengan di daerah Kebun Cengkeh sampai ke Kanawa itu pernah disampaikan, warga masyarakat sudah membayar biaya pengguna airnya satu bulan tetapi soal pelayanan itu betul-betul sama sekali tidak maksimal.
“Kami dari komisi II sebetulnya sangat berkeinginan dan itu juga menjadi target kami supaya terkait dengan ketersediaan atau pemenuhan air itu sudah merupakan kewajiban pokok itu. Hak dari warga masyarakat yang mereka juga harus terima,”kata Laturiuw.
Laturiuw mengatakan, sekarang problemnya itu adalah masalah debit air kita yang betul-betul sangat sangat kecil akhirnya dari pihak DSA pun juga PDAM itu mengalami kesulitan untuk melayani warga secara maksimal.
“Fakta seperti ini nanti akan diteruskan kepada pimpinan DPRD supaya kita melakukan rapat bersama dengan komisi III dan juga dengan teman-teman di komisi I secara bersama kita duduk lalu mengundang seluruh mitra kita yang terkait dengan persoalan ini supaya kita bisa bicarakan,”tegasnya.
Laturiuw berharap, bukan sekedar kita bisa menyampaikan masalahnya saja kepada warga masyarakat tapi solusi supaya warga masyarakat mendapat kebutuhan pemenuhan air itu secara baik dan secara maksimal itu juga menjadi target harapan kita yang terbaik.(JM.NS).