JURNALMALUKU-Pemekaran daerah otonom baru (DOB), merupakan solusi negara mengatasi kemiskinan di wilayah Indonesia, tak terkecuali Provinsi Maluku yang masuk dalam kategori provinsi ke empat termiskin di Indonesia.
Untuk itu, Anggota komisi I DPRD Maluku Mu’ min Refra menyatakan, seharusnya kepala daerah lebih pro aktif dalam arti tidak menghalangi proses pemekaran yang diperjuangkan.
“Kepala daerah di kabupaten kota, sebaiknya jangan menghalangi perjuangan realisasi pemekaran DOB,”kata Refra kepada awak media di DPRD, Rabu (22/6/2022).
Politisi PKB tersebut meminta kepala daerah setempat bisa mensupport lewat agenda yang tertuang dalam APBD, sehingga tim perjuangan DOB yang sudah terbentuk di masing-masing daerah dapat berjuang maksimal.
Juga perlu adanya regulasi kebijakan total, terkait dengan kebijakan kemiskinan ekstrem yang divonis negara terhadap pemerintah Maluku.
“Salah satu yang paling penting negara segera mewujudkan kebijakan politik negara untuk merealisasikan DOB di Maluku,”ujar Legislator Dapil Kota Tual.
Ditegaskan ketua fraksi pembangunan bangsa DPRD Maluku ini, misalnya, Seram Utara menginginkan pemekaran kabupaten, Leihitu juga sama, kemudian di Saparua, Kei Besar, Tanimbar Utara.
“Ini adalah realita yang muncul di masyarakat kita yang tentu saja tidak bisa kita abaikan,” urainya.
Tentu ini salah satu urgensi kepentingan masyarakat. Karenanya diharapkan DPRD dan pemerintah provinsi Maluku,
dapat bersinergi meyakinkan pemerintah pusat agar segera merealisasikan pemekaran DOB.(JM.NS).