JURNALMALUKU-Ketua DPC Perhimpunan Nasional Aktivis 98 (Pena 98) yang juga ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Seram Bagian Barat Jodis Rumhasoal meminta kejaksaan tinggi Maluku, Kejari SBB, Polres SBB dan kepala Ispektorat agar serius menangani persoalan tindak pidana korupsi di Kab.SBB Provinsi Maluku .
Ketua DPC Aktivis Pena 98 Jodis Rumahsoal, yang dikethui bergabung bersama Sekjennya Adian Natipulu ini, juga seorang Politisi mudah sekarang mejabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat dari Fraksi PDI Perjuangan.
Dirinya mendesak, agar persoalan-persoalan terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kab.SBB yang masih tersembunyi selama ini harus ditindak.
“Saya agar beberapa persoalan terkait penyalagunaan Dana Desa (DD) oleh pejabat desa, pihak ketiga, aktor yang memperkaya diri, dari Kapal Cepat, Dana DAK, DAU dan beberapa program lainnya yang menjadi persoalan hukum selama ini tersembunyi,”tegas Rumahsoal di Ambon, Kamis (21/7/2022).
Dirinya mengaku, sudah di hubungi oleh beberapa tim penegak hukum di daerah maupun pusat, terkait penyelagunaan keuangan daerah sudah ada bukti tinggal di tindaklajuti secara hukum.
“Saya minta KPK dalam waktu dekat harus turun. Tim akan turun ke SBB dalam waktu dekat sesuai dengan pentunjuk karena persoalan hukum di Kab SBB terlalu banyak,”terang Politisi Jago Merah.(JM.Ns).