JURNALMALUKU-Komisi II DPRD Provinsi Maluku bangun koordinasi dengan Bulog Makassar, untuk dapat membeli 50 ton beras hasil panen petani kabupaten buru yang tidak sesuai persyaratan.
Sekretaris Komisi II DPRD Maluku Rusal Hurasan mengatakan, rapat bersama dengan Bulog dan Dinas Pertanian Provinsi Maluku terkait hasil panen petani Kabupaten Buru sekitar 50 ton yang tidak dapat di beli.
“Dari hasil pertemuan, diketahui memang kadar air yang terkandung dari hasil panen beras petani kabupaten Buru itu tidak sesuai dengan persyaratan, ada ruang yaitu yang pertama Bulog akan membeli namun harus ada regulasi yang pasti,”ujar Hurasan di Ambon, Sabtu (13/8/2022).
Hurasan menuturkan, Komisi II sudah berkordinasi dengan Bulog Makasar, dan dalam waktu dekat itu, kita akan konsultasi dengan Bulog Makasar karena ada beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan itu hasil panennya masih bisa dibeli meski dengan kadar air yang berlebihan.
“Distribusi hasil panen mereka itu yang nanti dibicarakan, bisa juga nanti ada kerjasama dengan Pemerintah kabupaten/kota, lalu kemudian Pemerintah Provinsi menyiapkan outlet-outlet distribusi, misalkan tunjangan-tunjangan beras ASN itu berasal dari beras hasil panen petani Maluku,”jelasnya
Hurasan bilang, Komisi II bersama Bulog Regional Maluku nantinya akan rapat bersama Kementerian Pertanian dalam hal ini Bulog pusat untuk membicarakan regulasi yang mengatur tentang hasil panen yang dibawa ketentuan itu bisa dibeli oleh Bulog.
“Tapi harus ada regulasi yang pasti sehingga Bulog tidak mendapat teguran dari Bulog pusat,”pungkasnya.(JM.ES)