JURNALMALUKU-Kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Maluku, serahkan santunan jaminan kematian kepada dua ahli waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Dusun kayu 3, Desa soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.
Santunan kematian diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku Dwi Ari Wibowo kepada dua ahli waris pekerja rentan di Dusun Kayu Putih Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Sabtu (13/8)2022).
Wibowo menjelaskan, pekerja rentan tersebut meninggal dunia karena sakit, sehingga menerima santunan jaminan kematian masing- masing sebesar Rp.42 juta.
Wibowo juga mengucapkan, terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw yang telah berinisiatif, memberikan perlindungan kepada warga di sekitar tempat tinggal dengan membayar iuran untuk melindungi pekerja rentan.
Wibowo menambahkan, pekerja rentan yang dilindungi program jaminan sosial di antaranya tukang ojek, pekerja bengkel, tukang bangunan.
“Saat ini masyarakat Kayu Tiga yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 300 orang. Pak Lucky selama ini mendaftarkan warga terutama pekerja rentan di Kayu Tiga Negeri Soya sebagai peserta BPJS Ketegakerjaan, sehingga dirasakan ahli waris dengan mendapatkan santunan kematian,”ungkap Wibowo.
Sementara itu, Ahli Waris Penerima Santunan Melvin Ferdinandus, juga mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Ambon yang telah mendaftarkan istrinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan santunan kematian.
“Santunan yang kami terima akan digunakan untuk kelanjutan biaya pendidikan anak- anak. Kami sangat terbantu sekali dengan program ini,”terang Melvin.
Dari hasil pantauan Jurnalmaluku, Anggota DPRD Kota Ambon Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan mendaftarkan masyarakat untuk jaminan Kematian yang disantunkan Rp.42 juta dan jaminan Kecelakaan Kerja yang disantunkan Rp.72 juta serta diberi beasiswa bagi dua anak.
Dirinya juga membantu untuk membayar angsuran dua bulan pertama Rp.16.800
Nikjuluw juga telah membantu mendaftarkan 425 orang diantaranya dusun kayu 3 berjumlah 321 orang dan sisanya 124 orang tersebar di kecamatan Sirimau, Letisel dan Nusaniwe, untuk pekerja Mandiri yang rentan kecelakaan.
Orang-orang yang dibantu terdiri dari tukang ojek, tukang becak, supir angkot, pedagang kue, penjual nasi kuning, penjual sayur serta pedagang kios.(JM.ES)