JURNALMALUKU-Anggota DPR RI asal Maluku Hendrik Lewerissa menyempatkan diri berkumpul bersama masyarakat desa Rumahtiga, kecamatan Teluk Ambon, mensosialisasikan empat (4) Pilar Bangsa tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini dihadiri langsung Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa didampingi pengrus struktural partai Gerindra, tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, tokoh agama masyarakat di kecamatan tersebut.
Lewerissa menjelaskan, Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mestinya menjadi fondasi yang kokoh bagi kaum melinia saat ini.
“Pentingnya pemahaman pancasila, mengingat perkembangan dunia yang semakin cangkih bisa berpengaruh terhadap tatanan kaum masyarakat, sehingga sudah seharusnya masyarakat dibekali dengan Pancasila mengingat generasi muda adalah penerus dan estafet bangsa,”ungkap Lewerissa di Ambon, Sabtu (6/8/2022).
Lewerissa menegaskan, Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika dan NKRI, adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan lainnya, justru sebaliknya semuanya saling menopang demi terciptanya Indonesia yang damai, dan makmur.
“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,”tutupnya.(JM)