JURNALMALUKU-Kantor Staf Kepresidenan (KSP) bersama Kementerian/Lembaga terkait lakukan tinjau lapangan guna menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Melalui Kedeputian II KSP menginsiasi pertemuan bersama Pemprov Maluku, TNI-POLRI, Pimpinan DPRD Maluku, Pemkab Malteng dan pemangku kepentingan di Maluku untuk rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi pasca konflik sosial Negeri Pelauw dan Kariu.
Deputi II di Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan menjelaskan, lewat pertemuan tadi ada kemajuan dan kesepakatan dalam penanganan secara keseluruhan dari masyarakat Pelauw-Kairiu.
“Terkait dengan pertemuan yang dilakukan banyak kemajuan dan kesepakatan untuk melakukan penanganan lebih holistik yaitu bagaimana penanganan ini juga tujuannya untuk lebih berjangka panjang karena memang baik dari masyarakat kariu maupun pelauw mengharapkan ada solusi yang sifatnya permanen,”ungkap Tarigan kepada wartawan di Swissbell-Hotel, Rabu (24/8/2022).
Oleh sebab itu, kata Tarigan, kami memang mempertimbangkan, untuk bagaimana memberikan dukungan tidak hanya yang mungkin selama ini orang lihat itu hanya berkaitan dengan masyarakat yang di kariu mengungsi tetapi juga bagaimana dampak yang ada di pelauw, sehingga memang kedua hal ini menjadi perhatian kami.
“Kemudian yang berikutnya juga, terkait dengan rencana-rencana untuk memperbaiki data, terus juga menghitung kerugian dan kemudian juga menyusun rencana-rencana penanganan, itu sedang disiapkan dalam waktu yang singkat termasuk juga upaya-upaya untuk memperjelas batas-batas wilayah administrasi,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, ternyata di Maluku salah satu tantangan terbesar kita adalah batas-batas wilayah, admistrasi pemerintahan juga memang menjadi catatan dan tentu kita akan berupaya untuk memberikan dukungan kepada upaya-upaya dialog yang secara intensif dilakukan dan terus-menerus sehingga bisa didapat nanti satu kesepakatan.
Tarigan bilang, lewat dialog yang dilakukan ini penting kita lihat dari semua tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, itu sangat membuka ruang sehingga KSP siap memfasilitasi.
Ketika disinggung soal pemulangan pengungsi ke tempat asal mereka, Tarigan menegaskan, tentu ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, tidak hanya dalam konteks keamanan tetapi juga tentang kesiapan di lapangan seperti apa, dan kemudian juga bagaimana, jangan sampai pemaksaan pemulangan itu berkonsekuensi kepada munculnya persoalan-persoalan baru.
“Tapi dari pihak pemerintah, TNI-Polri dan kita semua itu membayangkan, memang tidak perlu jangan terlalu lama, karena bisa juga muncul persoalan-persoalan sosial baru di tempat-tempat pengungsian,”kata Tarigan.
Dirinya juga menuturkan, tugas negara itu menjamin hak warga negara terhadap kebutuhan-kebutuhan dasar mereka, maka yang bisa dilakukan oleh pemerintah dalam waktu yang singkat ini adalah bagaimana memperbaiki kondisi di tempat pengungsian salah satunya.
“Kami sudah koordinasi dengan BNPB, dengan Kementerian Sosial, untuk memberikan dukungan baik untuk pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan-kebutuhan dasar, itu satu yang penting, kemudian yang kedua tentu bagaimana melihat proses-proses dialog itu akan dibangun diantara para pihak termasuk juga melibatkan nanti unsur-unsur dari forkompinda di dalam hal ini,”ucapnya.
Kemudian yang ketiga, tambah Tarigan, bagaimana soal-soal berkaitan dengan aset-aset yang ada bagaimana pemulihan rehabilitasi dan seterusnya.
Ketika diminta kepastian soal tanggal yang ditetapkan untuk pemulangan penggungsi, “Dipastikan pertanggal belum, karena memang ini butuh proses untuk ini karena kita tidak sedang menghadapi yang masyarakat itu pindah dengan sukarela ini ada situasi konflik di dalamnya,”terang Tarigan.
Dirinya menandaskan, saol oknum-oknum yang melakukan terjadinya konflik, kalau dari penjelasan kepolisian bahwa proses itu juga tetap berjalan, hanya di dalam proses penanganan penanganan dari situasi yang kompleks ini tentu ada upaya-upaya prioritas di dalam proses penanganannya tapi tidak ada proses yang dihentikan.
Ketika dimintai keterangan dari Gubernur Maluku yang diwakili Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno dan juga Bupati Maluku Tengah mereka bersepakat bahwa dipercayakan untuk Deputi II KSP menjawab soal hasil pertemuan tersebut.(JM.ES)