Foto Pengurus AMPERA MBD Kupang
Analisis dampak lingkungan atau yang disingkat AMDAL Blok Masela sempat mendapat penolakan dari sejumlah Mahasiswa dan masyarakat MBD yang berada dikota Ambon.
Alasanya hadil kajiaan yang diberikan tidaklah memberiakan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat baik KKT dan MBD.Alasan lainya juga adalah wilayah MBD masuk dalam wilayah terdampak eksploitasi migas.
Tentu kita ketahui bersama bahwa tujuaan dari pada kehadiran tambang disuatu wilayah ialah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat dengan demikiaan maka adanya kesehjateraan yang didapatkan oleh masyarakat.Baik kesehjateraan secara langsung maupun tidak langsung.
Lantas bagaimana jika AMDAL yang dibuat oleh pihak PT IMPEKS ditolak oleh sejumlah mahasiwa dan masyarakat dalam demostrasi baru-baru ini (Ambon,21 September 2020).
Logika sederhananya ketika amdal PT IMPEKS ditolak maka dengan demikiaan keberadaan dari PT impeks secara tidak langsung juga sudah ditolak alasanya sebuah perusahaan baik dalam negeri maupun luar negeri sebelum melakukan eksplorasi dan eksploitasi harus suda mengantongi yg namanya AMDAL dan ijin lingkungan hal ini jga ditegaskan dalam ketentuaan uu no 32 tahun 2009 tentang UUPPLH.
Ketegasan dalam regulasi tersebut tentu menjadi dasar perumusan AMDAL dan wajib hukumnya Pihak IMPEKS mengntongi hal tersebut dalam hal ini AMDAL dan Ijin Lingkungan seperti yg dinyatakan dalam ketentuaan regulasi.
Karena ketika dua ketentuaan tersebut tidak terpenuhi maka ada konsekwensi hukum berupa sanksi pidana yang akan dijatuhkan terhadap PT dan jga pemerintah.Hal ini ditegaskan dalam pasal 109 ayat uu no 32 tahun 2009.
Wacana eksploitasi minyak abadi pada 2022 mendatang sangatlah membantu masyarakat baik KKT dan MBD.Sebab hal tersebut memberikan kontribusi yang masif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Lantas dengan demikiaan logiskah amdal PT IMPEKS ditolak.
Dasar penolakan yg tidak memberikan suatu bentuk jaminan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat sebenarnya tidaklah feir dilakukan.Hal yg perlu dilakukan saat ini ialah bagaimana mendorong pemerintah baik provinsi dan daerah otonom (Kabupaten) yg terdamapak untuk sesegera mempersiapkan SDM,dan menyediakan sarana prasarana pendukung lainya.Demi menyambut eksploitasi kilang migas di waktu yang akan datang.
Pertimbangan inilah yang menjadi alasan kami AMPERA MBD Kupang mendorong kajiaan amdal yang telah dirumuskan oleh pihak PT IMPEKS.
Penulis: Jacson L.N.Marcus.Ketua Umum AMPERA MBD Kupang.