JURNALMALUKU-Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Kulur Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah yang berlangsung pada hari Rabu (31/8/2022) Di Baileu Negeri Kulur berakhir dengan ricuh dan aksi protes.
Hal ini Di sampaikan oleh sala satu Anak mata rumah Perintah dari Marga Tuhulele saudarah, Jarkani Tuhulele kepada Media ini fia Pesan singkat Whatsappnya, Menurutnya dari kami pihak Matarumah Perintah Marga Tuhulele tidak mau menerima hasil perhitungan akhir pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri Kulur antara saudara Abdullah Tutupoho dengan saudara Abdul Rab Tuhulele, ketidak setujuan ini dibuktikan dengan Saksi dan Kandidat Calon KPN dari Matarumah Perintah Tuhulele tidak mau menandatanganan Berita Acara Perhitungan suara Ungkap Jarkani Tuhulele
“Sikap ini di ambil Karena Ada indikasi permainan yang kurang transparansi dari Pihak Panitia Pemilihan yang nampak berpihak kepada sala satu calon KPN,”ungkap Tuhulele dengan nada Kesal.
Plt Camat Saparua Soter Neimena Saat dikonfirmasi fia ponselnya mengatakan, kejadian dari akhir Pemilihan KPN Negeri Kulur hanya kesalapahaman saja antara Pānitia Pemilihan dan Saksi dari Kandidat nō urut 3 dengan lambang buah kelapa atas Nama Abdul Rab Tuhulele.
Menurut Plt Camat Saparua Drs Soter Neimena yang mana sebagai Ketua Tim Pengawas dari kecamatan mengatakan kronologis kejadian berawal dari Panitia Pemilihan menghekter surat undangan yang di berikan pemilih sebanyak sepuluh sepuluh lembar dengan alasan untuk mempermudah pada saat perhitungan surat suara nanti, Namun setelah pemungutan suara berakhir dan masuk pada perhitungan surat suara pihak panitia melaporkan bahwa jumlah pemilih yang datang menggunakan hak pilihnya 604 pemilih.
lanjud, ternyata di hitung kembali 605 pemilih serta undangan yang katanya di hekter sepuluh sepuluh ternyata ada yang di hekter 11, 9, dan 8 lembar undangan, Karena Ada temuan ini Saksi dari pada Calon KPN Abdul Rab Tuhulele mau membuka kotak suara Namun tidak disetujui Panitia Maupun Plt Camat Saparua sebagai Ketua Tim Pengawas Kecamatan hal ini yang membuat kericuhan dari Pihak Kandidat Calon KPN nō urut 3 atas nama Abdul Rab Tuhulele sehingga meninggalkan tempat pemungutan suara dan tidak mau menandatanganan Berita Acara Perhitungan suara.
“Plt Camat Saparua, Drs. Soter Neimena Saat kejadian itu Sebagai Ketua Tim Pengawas Dirinya mengatakan bahwa perhitungan tetap dijalankan terus saja nanti setelah selaesai baru duadakan Perifikasi dan validasi,” ungkapnya.
Dikatakannya dari hasil koordinasi dirinya sebagai Camat Saparua dan Panitia maka seluruh Keputusan Panitia berupa Berita Acara pemungutan suara dan daftar rekapitulasi perhitungan suara diserahkan oleh Panitia kepada pihak Kecamatan.
“Selain itu untuk mengatasi Kericuhan tersebut Kapolsek Saparua, AKP. Jopi Walalayo sebagai penanggung jawab keamanan melakukan Pendekatan dengan Calon KPN nō urut 3 Abdul Rab Tuhulele di kediamanya untuk dapat mengatasi pengikutnya agar tetap menjaga situasi kamtibmas d Negeri Kulur dan memohonuntyk kembali ke lokasi pemungutan suara bersama pengikutnya untuk menandatanganan brita Acara Perhitungan suara namun yang bersangkutan menolak untuk ke lokasi pemungutan suara,”ungkap Walalayo .
Selain itu Pejabat Negeri Kulur Abdulla Tutupoho (Uya) Saat di konfirmasi fia ponselnya tidak memberikan Komentar apapun terkait permasalahan ini.(JM.RL)