JURNALMALUKU-Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya Benyamin Th. Noach melakukan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pelantikan Kepala Desa Klis, Kepala Desa Kaiwatu, Kepala Desa Moain dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kaiwatu, Kecamatan Moa, yang digelar di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (03/10/22).
Pelantikan ini dihadiri dalam oleh Dandim 1511 Pulau Moa, Letkol Inf. Galih Perkasa, Kapolres MBD AKBP Pulung Wietono, S.I.K, Kajari MBD, Bambang Rudi Hartoko, SH. MH, Camat Moa, M. Naslewan, Pimpinan OPD, Ketua Klasis Lemola Pdt. M. Timisela, S.Th.
Bupati MBD dalam sambutannya mengatakan, Puji dan Syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dapat melalui berbagai macam proses sampai hari ini, untuk melakukan pelantikan.
“Semua karena Tuhan Yang Maha Kuasa, atas perkenaan-NYA yang memberi kehidupan, lewat nafas dan kesehatan, sehingga kita bisa melalui segala proses dari penjaringan, pemilihan, sampai di hari pelantikan terhadap tiga kepala desa di pulau Moa dan BPD Kaiwatu,”ujar Noach
Dirinya menjelaskan, jabatan itu tanggung jawab yang harus dijaga dengan baik, memaknai tugas dan pengabdian ini sebagai sebuah amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Diharapkan pelaksanaan panggilan ini harus dengan tulus dan takut Tuhan.
“BPD pun diharapkan mampu bersinegri dengan Kepala Desa dan tentunya dapat melakukan fungsi pengawasan dengan baik. Kepala desa dan BPD yang dilantik ini, membangun koordinasi dengan hati, mampu memberdayakan sumber daya yang ada, yaitu mampu memanfaatkan, mengeksploitasi dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumberdaya manusia yang dimiliki, untuk dapat membantu menekan inflasi,”tuturnya.
Noach juga berharap, kepala desa dan BPD dapat mendorong masyarakat untuk dapat memulai langkah untuk terus menanam, berproduksi makanan-makanan pendamping beras, yang diharapkan mampu menekan inflasi, serta membangun dengan hati, bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat yang ada.
Akhir sambutan dirinya berpesan, kepada istri-istri kepala desa yang baru dilantik, agar dapat menggerakan PKK di desa untuk mendorong masyarakat dapat bercocok tanam, melakukan modifikasi-modifikasi terhadap makanan lokal yang ada, serta bersinergi untuk dapat memerangi stunting di desa.(JM).