JURNALMALUKU-Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Th. Noach dalam Pelantikan Kepala Desa di Kecamatan Dawelor Dawera, meminta untuk Camat dan Kepala Desa dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik dalam struktur Pemerintah.
Noach menyampaikan, sesuai dengan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengangkatan perangkat desa oleh Kades, baik itu sekretaris maupun kaur-kaur, harus dikonsultasikan dengan Camat.
“Sebelum memberikan rekomendasi, Camat harus melaporkan dan mendapatkan persetujuan Bupati, karena Camat adalah perpanjangan tangan dari Bupati,”tegas Noach dalam sambutannya, Sabtu (05/11/2022).
Dirinya mengatakan, apapun yang dilaksanakan di Desa, harus dilaporkan kepada Bupati. Karena kadang-kadang Camat dan Pegawai Kecamatan tidak pernah lapor, nanti orang lain yang melaporkan.
“Camat harus bisa memberikan laporan perkembangan pembangunan di desa. Itu berarti, Camat dan Staf harus rutin turun di Desa, mendampingi dan mengevaluasi pembangunan dan pengawasan penggunaan dana Desa,”ujarnya.
Ia berharap, Camat dan Kepala Desa dapat memainkan peran dan fungsi dengan baik, harus ada kerjasama dan kolaborasi untuk membangun Desa.
“Tuhan memberikan potensi yang luar biasa, spot diving sepanjang enam kilometer, potensi alam yang begitu besar, maka Camat, Kepala Desa dan masyarakat harus bisa bergandengan tangan membangun kecamatan ini,”tutupnya.(JM.ES).