JURNALMALUKU-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Maluku Barat Daya Weruhair A. A. Petrusz dan staf melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis E- Office MBD sebagai implementasi dari tahapan Pendidkan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2022.
Sosialisasi dan bimbingan teknis ini diikuti oleh perwakilan dari 13 OPD terkait, sesuai dengan stakeholder eksternal pada tahapan jangka pendek PKN Tingkat II Tahun 2022 dan Narasumber adalah Tenaga Ahli IT Dinas Kominfo, Maryo I. Manjaruni M.CS.
Hal ini disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum P Y. Rupilu mewakili Sekretaris Daerah selaku mentor di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Rabu (16/11/2022).
“Dengan adanya inovasi ini kedepan MBD semakin berkembang, dan peserta yang mengikuti sosialisasi ini semoga memiliki kemampuan, pemahaman dan dapat mencermati dengan baik agar kedepan dapat mengimplementasikan aplikasi e-office MBD dengan baik pada masing-masing unit kerja,”harap Rupilu.
Sementara itu, Kadis Kominfo mengatakan, inovasi yang dikembangkan ini diharapkan dapat bermanfaat untuk Pemerintah Daerah Kab. MBD dan kedepannya lebih baik dalam pengelolaan administrasi perkantoran.
“Aplikasi e-office ini bukanlah aplikasi baru, karena telah dilaunching pada tahun 2021 namun sampai saat ini belum dijalankan kerena berbenturan kendala-kendala teknis,”kata Petrusz.
Dirinya menerangkan, gagasan ini perlu dijalankan atau diterapkan sebagai implementasi dari pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Aplikasi ini adalah salah satu dari kebijakan Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo untuk meningkatkan pelayanan pemerintah berbasis elektronik di Kabupaten Maluku Barat Daya khususnya terkait pelayanan administrasi perkantoran,”ujarnya.
Dirinya menambahkan, diketahui bahwa kondisi saat ini karena keterbatasan infrastruktur dalam pemerintahan Kab.MBD sehingga kita masih proses administrasi perkantoran masih dilakukan secara manual, mulai dari mengetik surat, pengantaran, dan menunggu disposisi surat yang membutuhkan waktu yang panjang.
“Atas permasalahan itulah, saya berharap
dengan adanya sistem ini dapat mendekatkan yang jauh menjadi dekat dan menjawab semua
persoalan -persoalan tentang efisiensi dan efektifitas,”kata Petrusz.
Dirinya menandaskan, untuk itu melalui kesempatan ini kita melakukan penyesuaian – penyesuaian  sesuai  dengan Peraturan Presiden. MBD e-office ini merupakan salah satu isu strategi di dalam visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam RPJMD 5 tahun kepemimpinan dan berdasarkan tugas fungsi pokok Dinas Kominfo.(JM.ES).