JURNALMALUKU – Dalam rangka memperingati HUT ke-17 Kabupaten Maluku Barat Daya dan HUT RI ke-80, Perumdam Tirta Kalwedo memberikan kebijakan khusus bagi pelanggan yang sambungan air rumahnya telah ditutup.
Tiga bentuk kompensasi yang diberikan meliputi: Penghapusan seluruh denda keterlambatan, Bebas biaya penyambungan kembali dan Tunggakan rekening air dapat diangsur sebanyak tiga kaliProgram ini hanya berlaku hingga 17 Agustus 2025.

Jika melewati batas waktu tersebut, instalasi sambungan rumah pelanggan akan dibongkar secara permanen. Pelanggan yang ingin berlangganan kembali nantinya akan dikenakan biaya pemasangan baru dan tetap wajib melunasi seluruh tunggakan serta dendanya.
Direktur Perumdam Tirta Kalwedo, Adam Lewier, kepada media ini pada Kamis (24/07/25), menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami ingin memberi ruang dan kemudahan bagi warga untuk kembali mengakses layanan air bersih. Program ini juga sebagai momen refleksi dan perbaikan hubungan pelayanan antara Perumdam dan pelanggan,” ujar Lewier.
Pihaknya juga mengimbau seluruh pelanggan yang masih memiliki tunggakan untuk segera mengurus pembayaran dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. (JM-EA).