JURNALMALUKU-Kabupaten Maluku Barat Daya – Upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maluku Barat Daya terus digencarkan. Hal ini dibuktikan dengan kembali digelarnya Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Bertempat di Aula Gedung Inspektorat Kabupaten Maluku Barat Daya, sidang ini dihadiri oleh Pjs Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Melkias M Lohy, MT, Pjs. Sekda MBD, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta unsur terkait lainnya.
Pjs Bupati Maluku Barat Daya dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya untuk menjaga dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah dan anggaran yang digunakan. “Sidang MP-TPTGR ini memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Pjs Bupati.
Beliau juga menekankan bahwa tuntutan ganti rugi merupakan mekanisme penting untuk menyelesaikan setiap pelanggaran atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan daerah secara adil, objektif, dan tepat. “Proses ini harus dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip good governance,” tegasnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Pjs. Sekretaris Daerah Kab.MBD, Drs. Daud Remialy, selaku Ketua Majelis Pertimbangan, bersama Michel J. Rijoly, S.Sos, sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan, Simon Dahoklory, S.Sos, M.Si sebagai wakil ketua, O. H. Y. Kuara, S.Sos M.si sebagai Sekretaris majelis pertimbangan dan Eduard J. S. Davidz, ST, M.Eng , Drs. Yafet Lelatobur dan Johanis Benedik, SH sebagai anggota majelis pertimbangan.
Sidang MP-TPTGR bertujuan untuk menilai dan menetapkan keputusan atas kasus-kasus penyimpangan keuangan daerah, yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan aparatur pemerintah maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Dalam sidang kali ini, beberapa kasus disidangkan, yang sebagian besar berkaitan dengan kesalahan administrasi dan pengelolaan keuangan, baik dari kalangan ASN maupun kontraktor. Setiap kasus dianalisis secara mendalam untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan memulihkan kerugian daerah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sidang ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dalam memperkuat integritas serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (JM-RM)