JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menggelar sosialisasi Perda Pajak Daerah serta pelatihan (capacity building) bagi pelaku usaha rumah kos-kosan.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pajak serta mendukung digitalisasi pembayaran untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (20/06/25).
Penjabat Sekda MBD sekaligus Ketua Harian TP2DD, Daud Reimialy, menyampaikan bahwa banyak sumber PAD, khususnya dari usaha kos-kosan, belum terkelola secara maksimal dan belum menggunakan sistem pembayaran digital.“Kita dorong masyarakat untuk beralih ke pembayaran digital demi transparansi dan mencegah kebocoran,” ujarnya.

Wakil Ketua TP2DD, Obed H. Y. Kuara, menambahkan bahwa MBD saat ini berada di peringkat ke-9 dalam penilaian indeks digitalisasi wilayah Nusampua. Ia berharap kerja sama seluruh pihak agar MBD bisa masuk 3 besar dan berpeluang mendapatkan Dana Insentif Fiskal.
Sementara itu, Kepala Bapenda MBD dan Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz, meminta para pelaku usaha kos-kosan mendukung upaya pemerintah dengan taat membayar pajak sebagai bentuk kontribusi membangun daerah.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota TP2DD dan para pelaku usaha kos-kosan di Kabupaten MBD. (JM-EA).