JURNALMALUKU – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama jajaran TNI/Polri berhasil memediasi perdamaian antara warga Desa Kandar dan Desa Lingat di Kecamatan Selaru, pasca konflik yang sempat memanas beberapa waktu lalu.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung TP-PKK Selaru, Adaut pada Sabtu (3/5/2025) itu dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Brampi Moriolkosu, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar Ricky Jauwerisa, Kapolres AKBP Umar Wijaya, Dandim 1507/Saumlaki Letkol Inf. Hendra Suryaningrat, Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan Pdt. Rein Tupan, serta para tokoh agama, adat, dan masyarakat dari kedua desa.

Dalam sambutan, Bupati Ricky Jauwerisa menegaskan bahwa kehadiran pemerintah adalah untuk merajut kembali persaudaraan yang sempat koyak akibat konflik.
“Alam boleh tidak bersahabat, tapi kami hadir di sini hanya untuk satu tujuan, perdamaian. Kita ini semua saudara,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Konflik antara dua desa ini diketahui tidak hanya berdampak pada aspek keamanan, tetapi juga mengganggu aktivitas sosial, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, Kapolres AKBP Umar Wijaya menekankan pentingnya mencegah penyebaran informasi yang tidak benar.

“Kami datang bukan untuk berpihak, tapi untuk merekatkan. Kalau ada isu-isu, laporkan. Jangan biarkan jadi bara api,” katanya.
Senada dengan itu, Dandim Letkol Inf. Hendra Suryaningrat mengingatkan agar masyarakat tidak mewariskan trauma bagi generasi berikutnya.
“Konflik yang dibiarkan bisa menumbuhkan luka berkepanjangan. Kita orang tua jangan wariskan dendam,” kata Suryaningrat.

Sementara itu, Ketua Klasis GPM Tansel Pdt. Rein Tupan menyampaikan keprihatinannya atas konflik yang terjadi, khususnya menjelang momentum Paskah.
“Kita mengucap ‘syalom’, tapi saling menyerang. Saya sudah ingatkan para kepala desa jauh-jauh hari. Kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan baru,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menghasilkan empat poin penting kesepakatan, yakni:
1. Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
2. Pengumpulan dan pemusnahan senjata tajam.
3. Penyelesaian hukum atas sengketa batas tanah.
4. Pembukaan kembali akses jalan Trans Selaru.
Sebagai bentuk empati dan perhatian terhadap korban, pemerintah juga memberikan santunan pendidikan kepada keluarga yang terdampak.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat dapat menjadi kunci penyelesaian konflik di tingkat akar rumput.(JM.ES).