JURNALMALUKU – DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menerima kunjungan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Tiakur yang menuntut pembubaran Pansus PPPK MBD, hal ini terlihat jelas dalam spanduk yang dibawakan pada saat melakukan kunjungan ke DPRD.

Kunjungan GMNI dalam bentuk demo yang dilaksanakan di halaman Kantor DPRD MBD, Senin (25/08/25), diterima oleh Unsur pimpinan DPRD dan beberapa anggota yang tergabung dalam pansus.

Korneles Tuamain, Ketua Pansus PPPK DPRD MBD mengapresiasi kunjungan GMNI Tiakur yang menyuarakan aspirasi masyarakat kepada DPRD MBD, menanyakan perihal kerja-kerja pansus dan bahkan mendesak agar pansus dibubarkan saja, jika sudah tidak bisa bekerja lagi, bahkan dituding menghalangi proses pengusulan NIP.
“Saya mau katakan kepada semua yang ada disini bahwa didalam Republik ini tidak ada aturan yang mengatur atau melarang Pansus DPRD untuk menunda pengusulan NIP oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), silahkan BKD jalan sesuai mekanisme, dan Kami Pansus pun akan jalan sesuai mekanisme yang ada” ungkap Tuamain menanggapi para pendemo.
Menurut Tuamain, hadirnya Pansus PPPK hari ini semata-mata karena adanya temuan pelanggaran pada saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten MBD Tahun 2024.
“Bagi saya tidak adil jika teman-teman hanya mendemo DPRD, sebab kami disini yang menemukan masalahnya kemudian membentuk instrumen untuk menyelesaikan persoalan yang ada, harusnya saudara-suadara juga mendemo BKD agar balance, sebab akar masalahnya ada disana” tegas Ketua Komisi A DPRD MBD itu.
DPC GMNI Tiakur pun mendesak agar pansus segera menyelesaikan seluruh proses kerja pansus karena tenggak waktu yang diberikan semakin dekat. Bahkan GMNI pun mengancam akan kembali lagi Mendemo Kantor Bupati dan DPRD jika belum juga ada kejelasan. (JM-EA).