JURNALMALUKU-Aparat gabungan TNI-Polri berhasil melakukan penggrebekan pada lokasi judi Sabung Ayam yang bertempat di Dusun Hulung, Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (14/10/2023).
Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo, dan Danramil 1504 Leihitu, Kapten Inf. Dewa Agung, bersama personil gabungan.
Dalam kegiatan ini melibatkan, 15 anggota Polsek Leihitu, lima (5) anggota Koramil Leihitu, dan 5 personel Satuan Brimobda yang ditempatkan sementara di Polsek Leihitu turut serta dalam penggerebekan ini.
Kapolsek Leihitu, Iptu Moyo Utomo menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, sekitar 50 orang yang sedang berada di tempat kejadian berhamburan berusaha melarikan diri.
“Namun, upaya mereka untuk menghindari dari penegak hukum berhasil digagalkan oleh anggota yang terlibat dalam penggerebekan ini,”ujar Moyo.
Dirinya menegaskan, hasil dari penggerebekan ini adalah penangkapan 11 ekor ayam yang digunakan dalam ajang sabung ayam ilegal. Ayam-ayam tersebut langsung diamankan dan kantong ayam di bakar di tempat kejadian.
“Penyelenggaraan judi sabung ayam ilegal adalah tindakan melanggar hukum di Indonesia, dan penegak hukum di Kabupaten Maluku Tengah terus melakukan upaya untuk memberantas praktik ilegal ini,”tutur Kapolsek.
Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan gabungan ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk memberantas perjudian ilegal serta melindungi kesejahteraan masyarakat dari dampak negatif yang dapat timbul akibat praktik-praktik semacam ini.(JM.ES).