JURNALMALUKU-Aktivis muda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Yonas Batyol meminta Penjabat (PJ) Bupati setempat, Alwiyah Fadlun Alaydrus, segera menginstruksikan seluruh ASN melakukan tes urine, darah, rambut, atau air liur karena terindikasi kuat ada ASN terlibat penggunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).
Mantan Ketua Presidium PMKRI KKT ini mengatakan, ASN sebagai pelayan publik harus taat terhadap segala peraturan, termasuk ikut memerangi pemakaian dan peredaran narkoba.
“Karena itu kami meminta Pj Bupati KKT sesegera mungkin mengeluarkan instruksi seluruh ASN menjalani pemeriksaan kesehatan, sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran narkoba di lingkungan birokrasi KKT,” ujar Batyol.
Dirinya menegaskan, pemeriksaan tersebut harus diikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN di lingkup Pemda KKT tanpa terkecuali untuk memastikan seluruh jajaran birokrasi di wilayah yang berbatasan dengan Negara Tetangga Australia itu bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dia menambahkan, pemeriksaan tersebut merujuk kepada Intruksi Presiden No 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika) pada lingkungan Pemasyarakatan se-Indonesia, serta Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, bahwa ASN wajib melakukan tes urine dua kali setahun sebagai pencegahan dan keterlibatan ASN terhadap Penyalahgunaan Narkoba.
“SE Menpan ini bersifat wajib sekaligus mengandung larangan bagi ASN tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, karena dapat berdampak mempengaruhi kinerja pelayanan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kepulauan Tanimbar,” tutup Batyol.(JM.ES).