JURNALMALUKU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengecam keras dugaan penyiksaan terhadap dua tersangka kasus pencurian di Polres Buru.
Lembaga legislatif daerah itu menilai tindakan aparat yang diduga memukul, menelanjangi, dan memaksa pengakuan para tersangka merupakan bentuk pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan memanggil Polda Maluku serta Polres Buru untuk memberikan klarifikasi resmi dalam waktu dekat.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Polisi harus memperlakukan tahanan dengan baik dan menjunjung asas kemanusiaan. Tidak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap siapa pun, apalagi dalam proses hukum,”ungkap Solichin saat di Wawancara Awak Media di Gedung DPRD Maluku, Kamis (23/10/2025).
Solichin, yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil III Maluku (Buru–Buru Selatan), menegaskan bahwa, DPRD akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami akan panggil pihak Polda dan Polres Buru pekan depan. Ini penting untuk memastikan kebenaran laporan dan menegakkan keadilan bagi para korban,”tegasnya.
Menurutnya, dugaan penyiksaan tersebut tidak hanya mencoreng citra kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
“DPRD Maluku, mendesak Kapolda Maluku untuk segera menurunkan tim Propam guna memeriksa anggota yang diduga terlibat,”tegas Solichin.
Ia menjelaskan bahwa, Sebelumnya kuasa hukum korban, Marnex Salmon, melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua kliennya, salah satunya Andre Sairlay, yang dituduh mencuri di toko Libra pada 1 Oktober 2025.
Ia menyebut, kliennya dipukul menggunakan kayu dan selang, ditelanjangi, dan dipaksa mengaku bersalah meski bukti CCTV tidak jelas menunjukkan pelaku.
Marnex menilai perlakuan tersebut melanggar KUHP dan prinsip-prinsip HAM, serta berencana melaporkannya ke Komnas HAM dan Propam Polda Maluku.
DPRD Maluku menegaskan bahwa dugaan pelanggaran semacam ini tidak boleh dibiarkan.
“Kami tidak ingin hal-hal seperti ini menjadi budaya dalam penegakan hukum. Polisi harus menjadi pelindung masyarakat, bukan pihak yang menakutkan,”jelas Solichin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Buru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyiksaan tersebut. (JM-AL).

