JURNALMALUKU-Kurang lebih dua jam Kepala UPP kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo dicerca sejumlah pertanyaan penyidik Tipiter terkait kasus pengancaman wartawan Harian Pagi Siwalima.
Dalam LP tersebut, selain pengancaman, Muhamad Amali Katjo juga di laporkan terkait provokasi dengan unsur SARA, dan dugaan korupsi dana covid-19.
Berdasarkan pantauan siwalima di Mapolres tepatnya Aru, Kepala UPP kelas III Dobo, Muhamad Amali Katjo tiba di ruang Reserse tepat pukul 16.30 Wit.
Sementara berdasarkan agenda pemeriksaan, dia (Muhamad Amali Katjo) diperiksa Senin pukul 14.00 Wit, namun dirinya meminta untuk diperiksa Selasa (22/3/2022) pukul 09.30 Wit, namun lagi-lagi dirinya kembali meminta ke penyidik untuk diperiksa pukul 15.30 Wit, sekitar 16.30 Wit dirinya baru hadir di gedung Reserse.
Dirinya datang dengan menggunakan mobil dinas mitsubishi Pajero putih dengan Nomor Polisi DE 1017 FM dengan mengenakan pakaian dinas dan di dampingi dua pegawai UPP kelas III Dobo yakni Ali Toto dan Ode Sabri.
Setelah turun dari mobil, dirinya bersama dua pegawainya langsung jalan masuk gedung Reserse dan naik ke lantai dua menuju ruangan Tipiter.
Sekitar pukul 17.00 Wit lebih, Muhamad Amali Katjo meminta waktu untuk laksanakan sholat dan kembali ke rumah dinas di kawasan kampung Cina kelurahan galau Dubu.
Berdasarkan informasi, dia Muhamad Amali Katjo akan kembali di periksa pada pukul 20.00 Wit. (JM.AD).