JURNALMALUKU-Diduga komandan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) melakukan Pungutan Liar (Pungli) menagih retribusi ilegal dari warga yang ingin naik ke kapal, serta bekerja sama dengan kapal pengeboman ikan di laut Pulau Romang, Kepulauan Barat Daya.
Di ketahui, Pulau Romang merupakan sebuah pulau kecil, pesisir, dan terluar di Kepulauan Barat Daya.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat menyebutkan, bahwa Komandan Posal diduga melakukan pungutan liar terhadap warga, membiarkan praktik pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut, dan bahkan diduga melakukan ajakan kerjasama ilegal dengan para pelaku pengeboman ikan.
Dugaan pungli yang dilakukan Komandan Posal terungkap melalui berbagai pengakuan warga. Mereka mengaku bahwa Komandan Posal menagih tarif kepada warga yang ingin memuat ternak atau produk lokal ke kapal atau dari barang muatan masyarakat dari kapal. Tarif ini dibebankan tanpa dasar hukum yang jelas dan dianggap sebagai bentuk pemerasan.
“Kami harus membayar sejumlah uang kepada Komandan Posal setiap kali kami ingin memuat ternak atau hasil panen ke kapal. Uang ini diminta dengan dalih ‘retribusi’ atau ‘izin’, tapi tidak ada bukti resmi,”ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan di desa Solat, Sabtu (5/10/2024).
Lebih memprihatinkan lagi, Komandan Posal diduga membiarkan praktik pengeboman ikan yang dilakukan oleh para pelaut ilegal di sekitar Pulau Romang. Praktik ini telah merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian terumbu karang dan biota laut di wilayah tersebut.
“Kami sudah sering melaporkan praktik pengeboman ikan ini kepada Komandan Posal, tapi tidak ada tindakan yang berarti. Justru, ada dugaan bahwa Komandan Posal melakukan ajakan bekerja sama dengan para pelaku pengeboman ikan,” ungkap seorang nelayan yang merasa resah dengan kondisi tersebut.
Dugaan kerjasama ilegal antara Komandan Posal dan para pelaku pengeboman ikan semakin menguat dengan adanya informasi bahwa Komandan Posal sepertinya membiarkan para pelaku pengeboman ikan melakukan aksinya. Warga juga menduga bahwa Komandan Posal mendapat keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
“Kami merasa sangat kecewa dengan perilaku Komandan Posal. Dia seharusnya menjadi pelindung masyarakat dan menjaga kelestarian laut, tapi seakan-akan malah mengajak kami untuk bekerja sama dalam praktik ilegal yang merugikan kami”, ujar para warga dengan nada kecewa.
Pulau Romang, yang dikenal dengan keindahan alamnya dan potensi wisata yang menjanjikan, kini terancam oleh praktik ilegal yang diduga melibatkan oknum TNI AL. Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan mengabaikan tugas pokoknya.
Masyarakat Pulau Romang berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Mereka menuntut agar Komandan Posal yang diduga terlibat dalam praktik pungli dan kerjasama ilegal segera diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami menuntut agar TNI AL segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat. TNI AL harus bersih dari praktik pungli dan menjadi institusi yang benar-benar melindungi rakyat dan menjaga kelestarian laut”, tegas seorang warga dengan tegas.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan terhadap pulau-pulau kecil, pesisir, dan terluar, seperti Pulau Romang, membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, termasuk TNI AL, untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan.(JM.TIM).