JURNALMALUKU – Konflik yang terjadi antara warga Negeri Masihulan, Rumah Olat, dan Negeri Sawai, Kecamatan Seram Utara, telah mengundang perhatian serius berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku.
Melihat kondisi yang memprihatinkan, Ketua KNPI Maluku, Faisal Hayoto, secara resmi menyatakan desakan keras agar penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan cepat.
Dalam pernyataannya, Hayoto menegaskan bahwa hukum harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan masalah ini. “Masyarakat harus merasa terlindungi oleh negara. Tidak ada tempat untuk kekerasan dalam menyelesaikan perbedaan. Kami mendesak agar segera ada tindakan hukum yang tegas, agar situasi ini dapat segera diatasi,” ujar Hayoto dengan tegas kepada media ini, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, konflik yang berkepanjangan dapat merusak keharmonisan masyarakat di Seram Utara. Hal ini berpotensi memperburuk hubungan antar warga yang sudah ada, dan dapat memperlebar jurang perpecahan.
Dirinya juga menambahkan, bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bijaksana dan melalui dialog yang konstruktif.
“Jika tidak ditangani dengan bijak, konflik ini bisa berlarut-larut dan memperburuk situasi. Oleh karena itu, kami meminta agar proses dialog dan penyelesaian masalah dapat berjalan dengan lancar, demi tercapainya kedamaian dan stabilitas di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Pentingnya upaya mediasi dan penegakan hukum yang adil juga menjadi sorotan utama dalam pernyataan KNPI. Mereka berharap agar proses hukum yang dijalankan tidak hanya cepat, tetapi juga memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mengarah pada solusi damai yang bisa diterima oleh seluruh warga yang terlibat.
Dirinya juga mengingatkan bahwa perdamaian dan stabilitas adalah kunci agar daerah ini dapat terus berkembang dan tidak terganggu oleh kekerasan atau perpecahan. “Kami ingin agar warga Seram Utara bisa kembali hidup dalam damai, tanpa adanya ketegangan yang berlarut-larut,” tegas Hayoto.
Dengan desakan ini, KNPI berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat dapat segera bergerak untuk menuntaskan konflik ini dengan cara yang adil dan bijaksana. Seiring dengan upaya mediasi yang berjalan, diharapkan konflik ini tidak hanya terselesaikan secara hukum, tetapi juga mampu mengembalikan perdamaian dan keharmonisan antarwarga di Seram Utara.(JM.ES).