JURNALMALUKU—Gelombang protes warga kembali mencuat setelah Yan Steven Bakker menyampaikan keluhan keras di Grup WhatsApp Yotowawa Daisuli, Jumat (21/11/2025), terkait kerusakan serius pada Jalan Nasional Pelabuhan Wonreli–Purpura. Jalan yang baru saja dihotmix menggunakan anggaran APBN itu kini sudah rusak kembali, menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas pekerjaan dan lemahnya pengawasan.
Di Dusun Papula, kerusakan justru semakin parah. Ruas jalan bagian kiri dan kanan tampak berlubang dan bergelombang. Lebih ironis lagi, pihak penanggung jawab proyek sebelumnya telah melakukan galian, namun pekerjaan tidak dilanjutkan. Kondisi ini bukan saja memperburuk kerusakan jalan, tetapi juga menimbulkan potensi besar terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kalau sudah digali, kenapa tidak diselesaikan? Ini jalan nasional, bukan jalan percobaan. Dampaknya ini bisa makan korban,” tegas Bakker.
Ia juga mempertanyakan fungsi dan peran Balai Jalan Provinsi Maluku sebagai institusi yang seharusnya melakukan pengawasan ketat selama proyek berlangsung. Menurutnya, tidak masuk akal jika kerusakan sebesar ini terjadi hanya beberapa waktu setelah jalan tersebut selesai di Hotmix, kecuali ada unsur kelalaian dalam pengawasan maupun pengerjaan.
“Kita bicara anggaran negara. Pekerjaan baru selesai, sudah hancur lagi. Di mana kontrol dari Balai Jalan? Di mana tanggung jawab kontraktor?” ujar Bakker dalam pesannya yang kini memicu reaksi keras di masyarakat Pulau Kisar.
Kerusakan ini mengganggu aktivitas warga, memperlambat arus transportasi, dan menempatkan pengguna jalan dalam risiko yang mengkhawatirkan. Warga mendesak pemerintah serta instansi teknis terkait untuk segera turun tangan, tidak hanya melakukan perbaikan darurat, tetapi juga mengaudit total pekerjaan proyek tersebut.
Sebagai masyarakat Pulau Kisar, Bakker menuntut transparansi penuh penggunaan anggaran, kepastian kelanjutan pekerjaan, serta tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti lalai. Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh lagi menjadi proyek asal jadi yang merugikan masyarakat. (JM–AL).

