JURNALMALUKU-Masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap bantuan hukum. Hal ini menyusul pembentukan Tim Layanan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pattimura Cabang PSDKU Maluku Barat Daya melalui SK Ketua LBH FH Unpatti Nomor 02/LBH-FH/SK/IX/2025 untuk periode 2025–2028.
Kehadiran tim ini dinilai sangat penting, mengingat sebagian besar masyarakat Maluku Barat Daya tinggal di wilayah kepulauan yang jauh dari pusat layanan hukum. Dengan adanya LBH Unpatti di daerah ini, warga yang tidak mampu akan mendapat pendampingan hukum secara gratis, baik dalam menghadapi persoalan hukum pidana, perdata, maupun masalah sosial lainnya.
Yeheskiel Wessy, Sekretaris TIM pada Jumat (26/09/25), menegaskan bahwa layanan ini bertujuan membantu masyarakat yang rentan dan kurang mampu. “Kami hadir untuk memastikan bahwa akses terhadap keadilan tidak hanya dinikmati di kota besar, tetapi juga menjangkau masyarakat di pelosok kepulauan,” ujarnya.
Selain memberikan pendampingan di pengadilan, Tim LBH Unpatti juga akan aktif melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat memahami hak-hak mereka, serta memberikan konsultasi hukum di luar pengadilan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya terbantu ketika menghadapi kasus, tetapi juga mendapatkan edukasi hukum sejak dini.
Pembentukan tim ini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana tertuang dalam SK Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Nomor W.28-145.HN.04.03 Tahun 2025, yang menugaskan LBH Unpatti sebagai penanggung jawab Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kabupaten Maluku Barat Daya.
Maichelion Ririhena salah satu anggota Tim juga juga berharap, dengan hadirnya layanan ini, masyarakat diharapkan lebih berani memperjuangkan hak-haknya dan tidak lagi merasa sendirian menghadapi persoalan hukum.
“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, bukan sekadar fasilitas. Karena itu, kami ingin memastikan masyarakat Maluku Barat Daya bisa merasakan manfaat nyata dari negara melalui lembaga bantuan hukum,” ungkap Ririhena.
Ke depan, Tim LBH Unpatti Cabang MBD juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil untuk memperluas jangkauan layanan. Harapannya, keadilan yang merata dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah kepulauan.
Tim yang dibentuk terdiri dari para dosen Fakultas Hukum Unpatti. Dr. Hadibah Z. Wadjo, SH., MH. ditunjuk sebagai Koordinator, dengan Yeheskel Wessy sebagai Sekretaris. Sementara itu, jajaran anggota terdiri dari Micael Ririhena, Stelvia W. Noya, Fernando Tantaru, Dian R. Suherman, dan Edy Sony, S.H., M.H. (JM-EA).