JURNALMALUKU – DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat dengar pendapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), membahas berbagai isu strategis, termasuk penanganan konflik di Maluku Tenggara, Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru, serta perizinan pertambangan di Gunung Botak.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah desakan evaluasi terhadap Kapolres Maluku Tenggara. sehingga kami telah memutuskan untuk Forkopimda provinsi membentuk tim terpadu dalam rangka melakukan kunjungan langsung ke daerah-daerah yang bermasalah tadi.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton menegaskan bahwa lemahnya penanganan konflik di wilayah tersebut menjadi perhatian serius DPRD.
“Kami sudah berulang kali menyuarakan perlunya evaluasi terhadap Kapolres. Ini bukan sekadar kritik, tetapi bagian dari rekomendasi resmi yang telah kami sampaikan kepada Kapolda Maluku,”tegas Solichin dalam keterangannya usai rapat, Jumat (21/3/2025).
DPRD mencatat bahwa sepanjang 2024 hingga awal 2025, terjadi tujuh kasus konflik di Maluku Tenggara yang belum terselesaikan dengan baik. Minimnya langkah preventif dari aparat kepolisian dinilai memperburuk situasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat berulang kali menyampaikan keluhan kepada kami. Mereka merasa keamanan di Maluku Tenggara tidak terjaga dengan baik, dan ini tentu berdampak luas. Kami tidak ingin kondisi ini terus berlarut hingga menimbulkan dampak yang lebih besar,”tambah Solichin.
Selain menyoroti persoalan keamanan di Maluku Tenggara, DPRD juga menekankan pentingnya pengamanan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Buru.
“Terkait PSU di Bursel, kami sudah meminta Forkopimda agar bisa membekap seluruh proses sehingga pemilihan ulang dapat berjalan dengan aman dan damai,”ujar Solichin.
DPRD menegaskan bahwa pengamanan yang maksimal sangat dibutuhkan agar proses demokrasi tetap berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga menyinggung persoalan perizinan pertambangan di Gunung Botak, Solichin menyampaikan bahwa DPRD telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku untuk segera menindaklanjuti perizinan tambang tersebut.
“Kami sudah meminta Sekda Maluku untuk secepatnya menindaklanjuti perizinan Gunung Botak, sehingga keluarga kita yang berada di sana bisa bekerja dengan baik,”ungkapnya.
DPRD menilai bahwa percepatan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Gunung Botak sangat penting agar masyarakat yang bergantung pada sektor ini dapat bekerja dengan tenang dan aman.
Menanggapi desakan DPRD, Forkopimda Maluku menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan serius. Mereka mengakui bahwa evaluasi terhadap aparat keamanan memang diperlukan guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.(JM.ES).