JURNALMALUKU – Wakil Bupati Maluku Tengah, Mario Lawalata, turun langsung meninjau kondisi di Negeri Tulehu dan Tial pasca-bentrokan yang terjadi kemarin. Dalam kunjungannya, Lawalata juga menjenguk para korban yang terdampak akibat insiden tersebut, menunjukkan kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap masyarakat.
Ditemani jajaran Forkopimda, Mario Lawalata hadir bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Danramil Salahutu, Kapolsek Salahutu, Camat Salahutu, Pj. Negeri Tial, Raja Tulehu, serta tokoh masyarakat dari kedua negeri yang bertikai. Kehadiran mereka menegaskan komitmen pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menjaga stabilitas serta mendukung pemulihan sosial di wilayah tersebut.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan dan bantuan yang mereka butuhkan. Keamanan dan kesejahteraan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Lawalata kepada wartawan di RS. Bhayangkara, Rabu (2/4/2025).

Selain meninjau lokasi terdampak, Lawalata bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan berkoordinasi guna memperkuat langkah antisipatif agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog damai.
Sebagai bentuk kepedulian lebih lanjut, Lawalata mengunjungi korban dari Negeri Tial yang tengah menjalani perawatan di RSUP. Leimena serta dua korban lainnya di RS. Bhayangkara. Kedatangannya disambut haru oleh keluarga korban yang mengapresiasi perhatian dan kepedulian pemerintah.

Di sisi lain, warga yang terdampak berharap situasi segera pulih agar mereka bisa kembali menjalani kehidupan normal. Mereka juga mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan aparat keamanan dalam meredam konflik serta memberikan bantuan kepada korban.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, berjanji untuk terus memantau perkembangan situasi dan memastikan bantuan bagi korban tersalurkan dengan baik. Selain itu, upaya rekonsiliasi sosial akan terus digalakkan guna membangun kembali harmoni di antara masyarakat Negeri Tulehu dan Tial.(JM.ES).