JURNALMALUKU-Satuan Reskrim Polres Kepulauan Aru melakukan press realese terkait kasus ditemukannya dua anak perempuan yang terjadi pada hari Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 19.30 WI dipelabuhan Yos Soedarso Dobo Kelurahan Galay-Dubu Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru Senin 24 Oktober 20022.
Dalam keterangan pers yang disampaikan kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu Andi Amrin bahwa kejadian yang terjadi di pelabuhan bahwa Anggota Polsek Sub Sektor pelabuhan mendapatkan informasi bahwa ada dua anak perempuan dimasukan dalam karton.
“kejadian tersebut berawal informasi dari anggota Polsek sektor karena mendapat informasi bahwa ada dua orang anak perempuan yang dimasukkan ke dalam dua karton kardus setelah dilakukan diamankan dan di dalam proses pendalaman itu yang mana hanya perempuan ini yang pertama bernama Magdalena Fanumbi Kemudian yang kedua Maria Fanumbi” ungkap Andi.
Kedua perempuan tersebut merupakan kaka beradik yaitu adiknya Magdalena Fanumbi ini berumur 12 tahun sedangkan kakaknya bernama Maria Fanumbi remaja berumur 24 tahun, sedangkan yang membawa mereka dua adalah yulianus Kilanmasse pemuda
Asal Adaut Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Andi juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut adalah koordinasi antara ibu kedua perempuan tersebut dengan Julianus untuk membawa anak tersebut ulang kampung halamannya i Adaut bersama ibu mereka.
Andi perlu saya jelaskan sedikit bahwa yang terjadi kemarin itu adalah merupakan ya koordinasi antara pria orang tuanya perempuan dengan orang yang diutus yaitu Saudara Julianus untuk menjemput adik dua ini maknanya Magdalena sama Maria untuk di bawah pulang ke Adaut, karena orang tua mereka sudah lama bercerai.
Masih menurut kasat, untuk menghindari dari bapak mereka untuk kedua anak ini bisa kembali ke Saumlaki, kedua anak tersebut berinisiatif untuk rela masuk kedalam karton tersebut.
Kasat juga menyampaikan bahwa kasus tersebut bukan kasus penyelundupan, tetapi kedua anak tersebut menggunakan cara tersebut untuk dapat menghindar dari bapaknya.
Sementara itu Maria Fanumbi juga menyampaikan kepada awak media bahwa mereka berdua sendiri yang meminta untuk dimasukan kedalam karton tersebut.
“Katong dua yang minta untuk masukan dalam karton itu.” Unkap Maria.
Maria pun menjelaskan bahwa dirinya bersama Magdalena adiknya tidak tahan dengan perilaku bapaknya yang selalu melakukan kekerasan terhadap mereka, bahkan ijazah sekolah dirinya titipkan pada temannya.
Masih menurut Mei Sapaan akrabnya, dirinya mengalami siksaan dari bapaknya ketika ada barang bapaknya hilang, bahkan kedua anak tersebut Diancam oleh bapaknya.
“Katong dua sering dipukul bahkan di maki oleh bapak, jadi katong dua keluar dari rumah, beta punya ijazah beta titip di teman, antua pukul katong waktu antua pu akar suanggi hilang, dan antua ancam katong dua” ungkapnya.
Dijelaskan oleh kasat Reskrim bahwa dari hasil koordinasi ibunya bersama keluarganya di Saumlaki ketiga orang tersebut saat ini berada di Kompi Senapan E Batalayon 734/SNS dan rencana esok akan diberangkatkan ke Saumlaki.
Kasat juga menyampaikan bahwa kasus tersebut bukan kasus penyelundupan, karena keduanya memiliki tiket untuk berangkat Saumlaki.(JM.AD)