JURNALMALUKU-Yulianus Kilanmasse (25) Seorang pria asal Adaut Kabupaten Kepulauan Tanimbar gagal menyelundupkan dua orang wanita asal yang sama degan pelaku.
Peristiwa penyelundupan kedua wanita itu terjadi di Pelabuhan Yos Soedarso Dobo Kelurahan Galay-Dubu Kecamatan Pulau-pulau Aru Kabupaten Kepulauan pada Sabtu, 22/10/2022.
Menurut keterangan pelaku Yulianus, kedua wanita itu sempat dimasukan ke dalam kardus yang berukuran 60×60 cm sekitar pukul 04.30 wit di Lorong Ziatun, Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.
Setelah kedua wanita tersebut dimasukan ke dalam kardus, selanjutnya dipikul oleh pelaku ke salah satu angkot untuk diangkut ke pelabuhan Yos Sudarso Dobo untuk diberangkatkan ke Tual dan selanjutnya ke Saumlaki dengan menggunakan KM Sirimau.
Upaya penyelundupan manusia itu sempat digagalkan oleh kaum buruh TKBM pelabuhan Yos Soedarso Dobo sekitar pukul 19.30 saat mengangkut kedua karton berisi dua orang sosok wanita yang berinisial MF (23) dan MF (13) itu saat menuju kapal.
Saat buruh memikul beban menuju kapal, terasa ada gerakan dalam kardus yang memicu kecurigaan kaum buruh dan sontak saja kardus yang berisi manusia itu harus di buka di pelabuhan.
Ketika kardus dibuka, terlihat dua sosok wanita yang akan diberangkatkan dengan kardus yang bertulisan Awas Barang Pecah itu harus diamankan di Pos KP3 Dobo pada saat itu juga.
Pelaku dan kedua wanita selundupan iitupun digiring ke Mapolres Kepulauan Aru untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dari hasil pantauan media ini di Mapolres Aru, ternyata MF memiliki hubungan asmara dengan pelaku dan proses pengisian manusia didalam karton atas kesepakatan bersama dan upaya menghilangkan jejak dari orang tua MF.
Orang tua MF meminta kepada pihak Polres Kepulauan Aru agar proses hukum terhadap pelaku tetap dilakukan karena sebelum ada upaya menyelundupkan MF dan MF sebelumnya telah disekap oleh pelaku selama beberapa jam.(JM.AD)