JURNALMALUKU-Teken MoU perjanjian kerjasama Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dengan Kejaksaan Negeri MBD di bidang hukum, Senin (4/7/2022).
Menjalin Sinergitas antara pemerintah Kabupaten MBD dan Kejaksaan Negeri MBD, guna meningkatkan kinerja terkhususnya dalam bidang hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran serta pembangunan.
Dalam perjanjian kerja sama yang ditanda tangani tersebut dijelaskan. Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya bersama sama dengan pemerintah kabupaten Maluku Barat Daya, akan mengawasi jalannya pembangunan di kabupaten bertajuk Bumi Kalwedo tersebut.
Selain itu juga Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, akan memberikan bantuan hukum berupa pendapat hukum, dan dapat mewakili pemerintah kabupaten Maluku Barat dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
Sementara itu, Bupati Maluku Barat Daya Benyamin Thomas Noach menjelaskan, penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dengan Kejaksaan Negeri ini adalah bentuk penguatan komitmen bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Maluku Barat Daya, yang meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum lainnya, sebagaimana yang telah tertuang dalam MOU.
Noach menambahkan, dengan perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya akan memperoleh bantuan hukum dalam bentuk kajian, pendapat dan pertimbangan hukum aspek perdata, tata usaha negara, baik tertulis maupun secara lisan.
“Bantuan hukum yang diberikan ini khususnya terkait dengan penyelamatan atas keuangan dan kekayaan atau aset daerah serta melakukan mediasi terkait dengan hal yang dimaksud,”jelas Noach.
Noach menegaskan, bahwa Perjanjian Kinerja Pimpinan OPD merupakan suatu bentuk komitmen dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara yang digunakan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat umum.
“Dengan kegiatan penandatanganan kerjasama tersebut, dapat memacu dan meningkatkan komitmen ASN Kabupaten Maluku Barat Daya untuk bekerja lebih baik dan untuk menghasilkan pencapaian yang sesuai harapan RPJMD Kabupaten Maluku Barat Daya,”tegasnya.
Noach menegaskan, harapan tersebut tentunya adalah, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, akuntabel, efisien, efektif, transparan dan profesional agar dapat menuju Maluku Barat Daya yang mandiri dan Sejahtera.(JM)