JURNALMALUKU-Kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh terduga Kim David Markus Cs , Jumat (02/12/22), tengah bergulir dan sampai kepada tahap pemeriksaan serta pengambilan keterengan baik dari pihak pelapor maupun terlapor.
Polres MBD melalui Kasat Reskim AKP, Solaeman,S.Sos di ruang kerjanya mengatakan bahwa Polres MBD telah memproses laporan tindak pidana yang di laporkan oleh korban dan telah memasuki tahap penyelidikan.
“Hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap 10 orang yang terdiri dari 7 orang pihak pelapor, dan 3 orang dari pihak terlapor,”ungkap Kasat Reskim kepada wartawan, Senin (04/12/22).
Dirinya menambahkan, bahwa pemeriksaan berlangsung dari pagi hari dengan di awali pemeriksaan 7 orang saksi pelapor.
“Agenda pemeriksaan sudah berlangsung dari pagi terhadap 7 orang dari pihak pelapor, kini hanya menunggu 3 orang dari pihak terlapor salah satunya saudara Kim David Markus,”ujarnya.
Dirinya mengatakan, namun sangat di sayangkan, bahwa saudara Kim Davids Markus hingga pukul 18:00 WIT tidak hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
“Ketidak hadiran saudara Kim Markus di respons langsung oleh kasat reskrim polres MBD dengan membangun komunikasi dengan saudara Kim untuk bisa memenuhi panggilan untuk di periksa,”ujarnya.
Dirinya mengaku, sampai saat ini saudara Kim Davids Markus dan rekan-rekan belum datang untuk memenuhi panggilan, kami telah memerintahkan anggota kami untuk meminta yang bersangkutan korperatif dalam penanganan kasus ini.
“Kedepannya akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Kim Davids Markus Cs jika yang bersangkutan tidak lagi datang memenuhi panggilan tersebut, maka pihak polres MBD akan mengambil tindakan tegas guna penyelesaian kasus ini,”tegasnya.
Di ketahui menurut keterangan, tiga orang terlapor yang hadir pada pagi hari itu, hanya dua orang telapor satu diantaranya tidak hadir, dan sampai di polres ada pemeriksaan terhadap 7 orang saksi, dan kedua terlapor tersebut di agengdakan untuk hadir pada selesai makan siang, tapi pada waktu yang di tentukan ketiga terlapor itu, tidak hadir.