JURNALMALUKU-Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem, S.H., M.H meminta kepada Kapolda Maluku untuk memerintahkan pihak Polres Maluku Barat agar segera tetapkan Kim Markus Cs sebagai tersangka dan tangkap mereka atas dugaan tindak pidana kekerasan bersama yang terjadi dipasar Tiakur pada tanggal 02 Desember 2022 yang mana korbannya adalah Philipus Augustein.
Ulemlem menjelaskan, atas peristiwa yang terjadi, korban atas nama Philipus Augtustein telah mendatangi pihak Polres Maluku Barat Daya untuk membuat laporan polisi.
“Tetapi para pelaku, sampai hari ini terkonfirmasi belum ditetapkan tersangka dan ditangkap oleh pihak polres Maluku Barat Daya dalam hal ini penyidik,”ungkap Ulemlem kepada wartawan di Ambon, Minggu (4/12/2022).
Dirinya menegaskan, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, laporan masyarakat sekecil apapun kepada pihak kepolisian di setiap tingkatan harus di proses sesuai dengan mekanisme yang ada, demi mengembalikan kepercayaan publik kepada institusi kepolisian.
“Maka masyarakat harus dilayani demi memenuhi apa yang menjadi hak-haknya sebagai warga negara,”terangnya.
Dirinya mengatakan, kalau saudara Kim Markus tidak ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditangkap, maka saya minta Kapolri copot Kapolres Maluku Barat Daya karena tidak mampu menyelesaikan kasus kekerasan bersama yang diduga pelakunya adalah Kim Markus Cs.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pa Kapolres Maluku Barat Daya sebagai pimpinan untuk antensikan kasus ini, sebab saya ragu jika tidak dikordinasikan maka kasus ini tidak akan berjalan dan korban akan kehilangan hak-hak hukumnya sebagai warga negara. Korban bukan pejabat, bukan juga politisi, bukan orang hebat, korban tidak ada kepentingan dengan siapapun, korban hanya seorang tukan petani tangkap tukang ojek,”tutur Ulemlem.
Dirinya menambahkan, menetapkan seseorang cukup dengan dua alat bukti, saya pikir bukti fisium adalah salah satu alat bukti dan saksi yang menyaksikan kejadian ditempat terjadinya dugaan tindak pidana kekerasan bersama.
“Saya dan semua elemen aktivis akan kawak kasus sampai para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ini bukan masih dugaan tapi sudah terjadi dan ada korbannya,”katanya.
Dirinya menandaskan, jangan ada pejabat politik atau siapapun itu yang mencoba melindungi para pelaku tindak pidana kekerasan bersama. Korban sendiri sudah mengaku kepada saya lewat rekaman vidionya.(JM).