JURNALMALUKU-Walikota Ambon Bodewin Wattimena, resmi melantik dan mengambil sumpah 15 pejabat esalon II di Lingkup Pemerintah Kota Ambon. Yang berlangsung di Terminal Transit Passo, Jumat (22/08/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah di laksanakan berdasarkan Surat Keputusan Nomor; 3337 tahun 2025 tertanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemkot Ambon.
Dalam sambutan Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengungkapkan bahwa, Rangkaian proses panjang yang kita awali dengan permohonan ijin kepada mentri dalam negeri ( Mendagri), Badan Kepegawaian Nasional,untuk melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon. Rekomendasi persetujuan itu kita peroleh, kemudian kami membentuk panitia seleksi uji kompetensi.

Walikota juga menjelaskan bahwa, Panitia kemudian melaksanakan tugasnya untuk menilai kapasitas, kapabilitas kemampuan intelektual dari seluruh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan hasilnya kemudian diserahkan kepada Walikota selaku pejabat Pembina kepegawaian.
Ia juga mengungkapkan bahwa, Walikota dalam tangung jawab sebagai pejabat Pembina kepegawaian, dan dalam kewenangan Progatif mengangkat pejabat, mempertimbangkan hasil uji kompetensi dimaksud Lalu di barengi dengan penilaian yang objektif terhadap kinerja masing-masing maka kemudian diusulkan kembali kepada Badan Kepegawaian Negara untuk mendapatkan pertimbangan teknis dalam rangka mengangkat, dan menempatkan rolling pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
“Oleh karena itu, dari hasil uji kompetensi dari hasil penilaian objektif walikota dan wakil walikota Ambon seluruh pejabat yang hari ini dilantik dan dikukuhkan Menurut kami sangat pantas dan layak untuk menempatkan posisi dan jabatan, karena kami menganggap Bapak Ibu ini layak masuk dalam tim kerja pemerintah kota Ambon untuk mewujudkan visi besar membangun kota ini lima tahun kedepan, Ambon manise yang inklusif, toleran dan berkelanjutan,”ungkap Wattimena.
Ia juga menjelaskan kepada pejabat esalon ll yang baru saja dilantik di lingkup pemerintah Kota Ambon bahwa, ini tidak ada jabatan yang bagus dan jabatan yang tidak bagus. Pemerintah menetapkan jabatan-jabatan ini untuk ditempati oleh ASN karena kebutuhan organisasi masing-masing Ada plus ada minusnya.
“Oleh karena itu, kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan dikukuhkan Percayalah bahwa kalau saudara-saudara pantas untuk duduk di jabatan-jabatan tersebut’ Sekalipun Jabatan itu staf ahli Walikota, percaya bahwa walikota akan memanfaatkan saudara-saudara sebagai tim kerja walikota,”jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa, Semua staf ahli Walikota wajib mendampingi Walikota di manapun Walikota berada dan memberikan pertimbangan-pertimbangan teknis sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

“Saya rasa staf ahli Walikota bukan tempatnya pembuangan, demikian juga asisten. Tugas saudara-saudara adalah membantu sekretaris Kota Ambon supaya bisa melaksanakan tugas dengan baik, karena itu biasanya terpilih dari pejabat-pejabat ASN yang senior, yang sudah pernah menduduki jabatan esaloon IIB sebelumnya dan dianggap cakep untuk membantu Sekretaris Daerah Kota Ambon untuk melaksanakan tugas-tugas begitu pula dinas-dinas teknis yang lain,”terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa, kepada semua kita yang hadir saat ini Percayalah bahwa apa yang kita lakukan ini, merupakan wujud dari yang sering disebut dengan meritokrasi birokrasi, atau merit sistem semua kita lakukan untuk memastikan bahwa para pejabat yang menduduki jabatan tertentu, layak pantas dan patut termasuk Loyalitas yang jadi pertimbangan subjektif kepala daerah.
Mengakhiri sambutanya,”Saya minta kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik dan dikukuhkan, Mari menjadi tim kerja walikota dan wakil walikota Ambon yang baik, dan jangan berpikir yang macam-macam, agar kota Ambon lebih baik lagi ke depan,”pungkasnya. (JM-AL).