JURNALMALUKU–Posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Ambon resmi berganti. Jabatan yang sebelumnya diemban Apries Gaspersz kini dipercayakan kepada Kepala Bagian Pemerintahan, Alfian Lewenussa.
Informasi yang diperoleh Ambon Ekspres dari sumber terpercaya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Senin (8/12/2025), menyebutkan bahwa Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, telah menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Plt Sekwan kepada Alfian melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“SK Plt Sekwan telah diterima Pak Alfian dari BKD. Kemungkinan besok (hari ini) beliau sudah mulai bertugas di DPRD Kota Ambon,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut menambahkan, setelah menerima SK, Alfian Lewenussa langsung menghadap Wali Kota untuk menyampaikan kesiapan menjalankan tugas barunya sebagai Plt Sekwan. Ia juga telah menemui Ketua DPRD Kota Ambon guna melaporkan hal serupa terkait penugasan barunya. (JM–AL).

