JURNALMALUKU-Tambang emas ilegal yang masih marak terjadi di Gunung botak, Kabupaten Buru Provinsi Maluku. ternyata bukan saja memakan korban di lokasi penambangan, akan tetapi juga berdampak pada supir truk yang seringkali disewa oleh para pengusaha tertentu untuk memuat barang dari lokasi pelabuhan yos sudarso sampai gunung botak.
Hal ini diungkapkan oleh Andre Aipassa selaku Ketua Perkumpulan Pengemudi Truk Indonesia Maluku (PP TIM) kepada media di Ambon, Rabu (29/3/2023).
“Seringkali truk yang biasanya disewa oleh pengusaha-pengusaha tertentu untuk memuat barang-barang kebutuhan penambangan yakni sianida (CN) dan kapur sebagai bahan baku pemurnian emas ditahan oleh pihak kepolisian,”ungkap Aipassa.
Lanjutnya, demikian kendala yang ditemui oleh para supir truk, bahkan menurut pengakuan andre bahwasanya ada truk yang masih ditahan di Mapolda lama (Jln Batu Meja) dan di tempat lainnya.
“Mewakili supir truk sungguh sangat kami sesalkan peristiwa yang menimpa kami yang menjadi korban dan berujung ada beberapa anggota kami yaitu truknya ditahan oleh pihak kepolisian,”ujarnya.
Dirinya mengatakan, bahwa secara profesional mereka menawarkan jasa secara halal untuk mengantar muatan yang dimana mereka sendiri juga tidak tahu kepastian legalitas muatan tersebut dan hal ini seringkali dialami oleh mereka, dimana penahanan kendaraan truk atas muatan-muatan tersebut.
Andre menandaskan, bahwa seharusnya ada perhatian lebih dari pihak pemerintah maupun aparat kepolisian terhadap masalah yang dihadapi oleh para sopir truk agar setidaknya ada sosialisasi ataupun aturan yang dibuat kepada kami agar kami dapat mengetahui barang mana yang bisa kami muat dan mana yang tidak. Harus ada solusi yang membuat kami tidak dikambinghitamkan dan dikorbankan.
Sementara itu, kecaman keras juga dilontarkan oleh Sekretaris KNPI Provinsi Maluku Almindes Falentino Syauta mengatakan, sebenarnya akar dari aktifitas penambangan emas ilegal di gunung botak dapat ditekan dengan salah satu cara yakni Pemerintah bersama pihak TNI/Polri, mencegah arus masuk material pendukung untuk menghasilkan emas.
“Apabila sianida, kapur dan bahan sejenisnya tidak ada bagaimana material tersebut bisa diolah, dan kalau tidak bisa diolah secara otomatis aktifitas penambangan ilegal tersebut dapat terhenti dengan sendirinya,”tegasnya.
Syauta juga meminta, Kapolda tegas agar dapat menerima masukan ini dan memberikan instruksi yang jelas kepada anak buahnya di lapangan, sehingga dapat melakukan pengawasan ekstra sebagai langkah preventif terhadap arus masuk barang muatan kontainer di pelabuhan yos sudarso Ambon, maupun segala macam pintu masuk di maluku terkait dengan sianida, kapur dan bahan berbahaya lainnya yang merupakan bahan pendukung pengolahan emas.
“Kok bisa, bahan berbahaya tersebut dibiarkan masuk bebas ke pelabuhan yos sudarso Ambon, terus diangkut ke Namlea dengan mudah, ini tidak masuk di logika, polisi di pelabuhan ngapain ajah,”tanya Mantan Ketua Cabang GMKI ini.
Dirinya mengatakan, pengawasan oleh pihak keamanan tersebut yang dimaksudkan, supaya bisa meminimalisir penambangan liar yang seringkali menimbulkan konflik horizontal di sana (Gunung Botak), serta mencegah ancaman pencemaran lingkungan yang lebih parah.
“Kalau hal ini dibiarkan saja maka kami selaku masyarakat dapat menduga pihak keamanan di Maluku bisa saja bermain mata dengan pengusaha-pengusaha penambangan emas ilegal dimaksud,”tutupnya.(JM.ES).