JURNALMALUKU-Pejabat Wali Kota Ambon Bodwin M. Wattimena membantah pernyataan politisi senior, Evert Karmite yang menuding pimpinan DPRD Provinsi Maluku menerima uang sebagian dari kucuran dana Rp.700 Miliar pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Wattimena Pj. Wali Kota Ambon yang juga Sekretaris Dewan (Sekwan) menjelaskan, selama mejabat sebagai Sekwan DPRD Provinsi Maluku dirinya tidak pernah mendapatkan atau menemukan kucuran dana yang diberikan kepada pimpinan DPRD dari dana SMI.
“Jadi terkait dengan pemberitaan tentang tuduhan bahwa pimpinan DPRD menerima kucuran dana dari proyek-proyek SMI. Saya mau sampaikan bahwa selaku sekretaris DPRD provinsi Maluku padah saat itu, tidak adah dil-dil terkait dengan anggaran SMI yang diberikan kepada pimpinan DPRD,”ungkap Wattimena kepada wartawan di Ambon, Rabu (1/2/2023).
Wattimena menegaskan, tuduhan yang dilontarkan dari senior politisi Maluku kepada pimpinan DPRD harus disertakan dengan bukti.
“Saya rasa menuduh segala sesuatu, harus dengan bukti, tidak bisa hanya membangun opini di publik bahwa pimpinan DPRD menerima uang,”tegas Wattimena.
Dan itu, kata Wattimena, kita dalam koordinasi bersama dengan kepala dinas PUPR dan kordinasi pemerintah provinsi dengan DPRD secara kelembagaan tidak ada yang namanya kucuran uang sejumlah dana kepada pimpinan DPRD, setau saya.
“Karena sebagai kepala sekertaris DPRD pada saat itu. Jadi saya berharap, informasi-informasi yang disampaikan kepada publik musti didasarkan pada bukti-bukti yang valid, yang sah, kalau tidak nanti bisa menjadi fitnah dia menjadi berita-berita hoax,”terang Wattimena dengan lantang.
Pj. Walikota juga mengatakan, kalo memang punya data silakan disampaikan data, tapi saya berharap media juga bisa memilah-milah informasi mana yang benar, mana yang baru bersifat opini karena dia bisa merusak nama baik seseorang dan juga bisa membunuh karakter orang yang dimuat di media tersebut.
“Saya berharap begitu, jadi setahu saya tidak ada itu, tidak ada kucuran dana itu ya,” tandas Wattimena.(JM.ES).