JURNALMALUKU-Beredar berita bohong dan fitnah di beberapa media online terkait pemberian uang Rp. 25 juta demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Petrus Fatlolon.
Dalam pemberitaan yang beredar beberapa hari kemarin dengan tagline Jadi Tersangka Fatlolon Diduga Beri Upah ke Ormas Duan Lolat Gelar Aksi Dukungan dan Fatlolon Diduga Upahi Ormas Duan Lolat Gelar Aksi Dukungan, Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi.
Pengurus Ikatan Masyarakat Duan-Lolat Tanimbar, Boy Fatrua menjelaskan, pemberitaan tersebut bohong dan fitnah karena tidak jelas. Soal pemberian uang oleh siapa ? siapa yang menerima, Kapan, Dimana, Siapa saksinya, Mana buktinya ? Jangan asal bicara tanpa bukti.
“Dalam organisasi Duan Lolat ini kan ada banyak orang, mulai dari ketua sampai ke bidang-bidang belum anggota, terus uang 25 juta itu, di berikan ke siapa, harus jelas jangan main opini murahan yang membuat kegaduhan di jelang masa pilkada ini,”tutur Fatua dengan Lantang kepada media di Ambon, Rabu (26/6/2024).
Fatrua juga mengatakan, sangat di sayangkan media yang mempublikasikan berita tersebut padahal sudah tau bahwa berita tidak jelas.
“Jadi memang lucu, masa media yang ikut mempublikasikan berita tidak benar, tidak menjelaskan pemberian uang ke siapa kapan dan dimana, padahal ada narasumber yang disembunyikan namanya, jadi alangkah baiknya publikasikan opini yang benar-benar terjadi kan lebih baik,”paparnya.
Sangat disayangkan juga, kata Fatrua, dalam pemberitaan tersebut, menyatakan jika PF harus mengeluarkan uang puluhan juta hanya untuk membuat sebuah aksi rekayasa.
“Ini lebih bohong lagi, karena sejauh ini Duan Lolat belum melakukan sesuatu yang menjurus ke pencitraan Fatlolon dan sebagaimana disampaikan,”tutup Fatrua.(JM.ES).